Bupati Bandung Tegas Usut Ambruknya Kanopi Pasar Soreang, Pengelola Diminta Bertanggung Jawab

Dadang Supriatna mendatangi rumah duka korban di Jalan Leuwimunding, Desa Sadu, Kecamatan Soreang. Korban merupakan salah satu warga yang meninggal dunia akibat ambruknya bangunan di Pasar Sehat Soreang, Senin (15/3/2026) malam.(Instagram Prokompim Kabupaten Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pengelola Pasar Modern Soreang menyusul insiden robohnya kanopi yang menewaskan satu orang dan melukai sejumlah lainnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memastikan tidak ada toleransi terhadap kelalaian yang membahayakan keselamatan publik.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (16/3/2026) itu menjadi perhatian serius Pemkab Bandung. Selain memastikan penanganan korban berjalan optimal, Dadang juga memerintahkan dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap struktur bangunan pasar guna menjamin keamanan masyarakat.

“Tidak ada toleransi terhadap kelalaian yang membahayakan keselamatan publik. Kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pada Senin malam, Dadang Supriatna mendatangi rumah duka korban di Jalan Leuwimunding, Desa Sadu, Kecamatan Soreang. Korban merupakan salah satu warga yang meninggal dunia akibat ambruknya bangunan di Pasar Sehat Soreang.

Di tengah suasana duka, ia menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban, bahkan turut mendampingi prosesi pemakaman hingga selesai.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bandung, saya menyampaikan duka cita mendalam. Semoga almarhum husnul khatimah dan amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT,” ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb telah lebih dulu meninjau lokasi kejadian untuk memastikan proses evakuasi korban berjalan cepat, termasuk penanganan korban luka yang dilarikan ke rumah sakit.

Saat ini, Pemkab Bandung tengah melakukan audit kelayakan struktur bangunan pasar sebagai langkah pencegahan agar insiden serupa tidak kembali terjadi. Pemerintah juga menegaskan akan menindak pihak yang terbukti lalai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*

 

Pos terkait