Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Minta Kantor Pertanahan Percepat Penyelesaian Berkas Jelang Akhir Maret 2026

Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan saat memimpin pertemuan lanjutan pembahasan Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) dan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan yang digelar secara daring, Jumat (13/3/2026). (Dok. Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan meminta seluruh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) di provinsi dan Kantor Pertanahan di daerah mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan menjelang akhir kuartal I tahun 2026. Percepatan ini dilakukan untuk menekan backlog atau tunggakan layanan yang masih tersisa.

Instruksi tersebut disampaikan Ossy saat memimpin pertemuan lanjutan pembahasan Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) dan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan yang digelar secara daring, Jumat (13/3/2026).

Ia menegaskan, sejak Oktober 2025 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah berupaya mempercepat penyelesaian berbagai berkas layanan pertanahan yang masih menumpuk.

“Sejak Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target berkas layanan pertanahan, dan ini merupakan bukti keseriusan kita dalam menuntaskan tanggungan yang ada. Untuk backlog sisanya, harus kita turunkan dan selesaikan secara progresif jelang akhir Maret 2026,” ujar Ossy.

Menurutnya, sebagian besar layanan pertanahan nasional saat ini terkonsentrasi pada sejumlah layanan utama. Berdasarkan data internal, sekitar 70 persen layanan pertanahan berada pada beberapa jenis layanan tertentu.

Layanan tersebut antara lain pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan SK HM perorangan, peralihan hak atau jual beli, serta permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk badan hukum.

Ossy menilai fokus penyelesaian pada tiga layanan terbesar dapat mempercepat pengurangan backlog berkas layanan pertanahan secara signifikan.

“Data dari Pusdatin sudah meng-cluster titik-titik layanan yang harus kita selesaikan. Jika kita fokus pada tiga layanan terbesar seperti pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, serta pendaftaran tanah pertama kali, diharapkan backlog bisa turun signifikan,” katanya.

Sementara itu, Dalu Agung Darmawan meminta jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di daerah memberikan perhatian serius terhadap penanganan PDDM dan penyelesaian berkas layanan.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi data antara sistem digital Kementerian ATR/BPN, yakni GeoKKP, dengan kondisi fisik dokumen layanan di lapangan.

“Kalau di GeoKKP sudah tercatat diserahkan kepada masyarakat, tetapi fisiknya masih di kantor, tentu dalam konteks layanan itu belum clear. Ini menjadi catatan penting terkait PDDM,” ujar Dalu.

Pertemuan daring tersebut diikuti jajaran Kantor Wilayah BPN provinsi serta sekitar 100 Kantor Pertanahan yang menjadi fokus percepatan penyelesaian PDDM dan berkas layanan pertanahan.

Dalam rapat itu, sejumlah pejabat turut memberikan arahan terkait strategi percepatan penyelesaian berkas, di antaranya Virgo Eresta Jaya, Asnaedi, serta Pudji Prasetijanto Hadi.

Arahan tersebut diharapkan dapat membantu satuan kerja di daerah menyelesaikan berkas layanan pertanahan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.*

Pos terkait