Kementerian ATR/BPN Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan.(Dok.Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan, pihaknya menghormati setiap langkah hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum (APH) lainnya.

“Kementerian ATR/BPN menghormati setiap tindakan hukum yang dilakukan KPK maupun aparat penegak hukum. Kami juga akan kooperatif dan mendukung seluruh proses yang sedang berjalan,” ujar Ossy seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ossy meminta publik menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkara yang tengah bergulir.

Menurut dia, Kementerian ATR/BPN tidak akan berspekulasi mengenai substansi perkara ataupun kronologi sebelum informasi resmi disampaikan oleh pihak yang berwenang.

“Karena prosesnya masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, kami tidak ingin berspekulasi mengenai substansi maupun kronologi perkara. Informasi tersebut menjadi kewenangan KPK untuk menjelaskannya,” kata Ossy.

Ia menegaskan, proses hukum yang berlangsung tidak boleh mengganggu pelayanan publik di bidang pertanahan.

Kementerian ATR/BPN, kata Ossy, terus melakukan koordinasi internal untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan integritas institusi tetap terjaga.

“Yang terpenting, pelayanan publik kepada masyarakat harus tetap berjalan. Jangan sampai isu yang sedang bergulir justru mengorbankan kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan,” ujarnya.

Untuk memastikan pelayanan tetap normal, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah kantor pertanahan.

Ossy menyebut pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang masih berjalan seperti biasa.

“Tadi pagi kami mengecek langsung Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang. Pelayanannya masih berjalan normal sesuai prosedur,” tutur Ossy.

Ia menambahkan, koordinasi antar-pimpinan di lingkungan Kementerian ATR/BPN akan terus dilakukan selama proses hukum berlangsung.*

Pos terkait