SATUMEDIA.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas seluruh jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pesan itu disampaikannya saat memberikan pembinaan kepada pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Lampung, Minggu (28/6/2026).
Menurut Wamen Ossy, sebagian besar tugas ATR/BPN bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, keberhasilan sebuah kantor pertanahan tidak hanya diukur dari penyelesaian administrasi, tetapi juga dari kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
“Pelayanan ATR/BPN 80 persen adalah pelayanan yang bersifat publik sehingga ukuran keberhasilan kita di daerah, baik di Kanwil maupun Kantah, adalah jika masyarakat yang datang meminta pelayanan bisa terlayani dengan sebaik-baiknya,” kata Ossy saat memberikan arahan di Kantah Kota Bandar Lampung.
Ia menekankan bahwa pelayanan yang baik dimulai dari kemampuan petugas memberikan informasi secara jelas dan mudah dipahami. Loket pelayanan, menurutnya, menjadi wajah terdepan ATR/BPN yang menentukan kesan masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah.
“Betapa pentingnya fungsi loket yang ada di depan sebagai sumber informasi, tempat berkeluh kesah masyarakat, dan mudah-mudahan bisa menjadi sumber solusi yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.
Selain memberikan pembinaan, Wamen Ossy meninjau pelaksanaan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Bandar Lampung. Didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung Hasan Basri Natamenggala dan Kepala Kantah Kota Bandar Lampung Ulin Nuha, ia memantau langsung aktivitas pelayanan, termasuk proses pencetakan Sertipikat Elektronik bagi warga yang telah menyelesaikan layanan roya.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan dua sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada Kantor Wilayah Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Menutup arahannya, Wamen Ossy mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus dibangun di atas dua fondasi utama, yakni profesionalisme dan integritas. Aparatur ATR/BPN, kata dia, harus mampu bekerja cepat tanpa mengabaikan ketelitian dan akurasi agar kesalahan dalam proses pengukuran maupun pemetaan dapat dihindari.
“Profesional itu artinya secara kompetensi kita betul-betul curahkan waktu, tenaga, pikiran kita. Misalnya tidak ada lagi pemetaan atau pengukuran yang salah. Kalau profesional, hasilnya harus benar. Lalu juga cepat, tetapi tetap teliti dan akurat,” tuturnya.
Pembinaan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan mutu pelayanan pertanahan sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian.*




