Wamen ATR/BPN: Semua Program Asta Cita Bermula dari Tanah

Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan,   saat menjadi pembicara dalam Akademi Politik yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (13/6/2026). (Dok.Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan sektor pertanahan memegang peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Akademi Politik yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (13/6/2026).

Dalam kegiatan bertema “Asta Cita sebagai Kompas Peradaban: Meneguhkan Kepemimpinan Bangsa yang Tangguh, Berdaulat, dan Berkemajuan” tersebut, Ossy menjelaskan bahwa berbagai program prioritas nasional, seperti swasembada pangan, energi, dan air, hingga pengembangan ekonomi kreatif, ekonomi hijau, serta ekonomi biru, tidak dapat dilepaskan dari ketersediaan lahan dan pengelolaan pertanahan yang baik.

“Semua program tersebut membutuhkan lahan dan tanah. Di situlah peran Kementerian ATR/BPN untuk memastikan program-program Asta Cita dapat berjalan dan terlaksana dengan baik,” ujar Ossy.

Ia memaparkan, sekitar 77 persen wilayah Indonesia merupakan kawasan laut, sedangkan 23 persen lainnya berupa daratan dengan luas sekitar 189 juta hektare. Dari total daratan tersebut, sekitar 118,1 juta hektare atau 62,5 persen merupakan kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.

Sementara itu, areal penggunaan lain (APL) seluas 70,1 juta hektare menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN. Hingga saat ini, sekitar 79,5 persen wilayah yang menjadi kewenangan kementerian tersebut telah berhasil dipetakan.

Menurut Ossy, Kementerian ATR/BPN saat ini terus menuntaskan pemetaan terhadap 20,5 persen bidang tanah yang tersisa, terutama di wilayah perbatasan dan kawasan yang berbatasan langsung dengan hutan. Penyelesaian pemetaan tersebut diharapkan mampu mewujudkan basis data pertanahan yang lengkap, akurat, dan terintegrasi secara nasional.

Di hadapan para mahasiswa peserta Akademi Politik, Ossy juga menekankan pentingnya integrasi data pertanahan melalui Kebijakan Satu Peta. Menurutnya, pemetaan yang komprehensif menjadi fondasi utama untuk menyatukan berbagai data spasial dan mengurangi potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang yang selama ini kerap memicu sengketa maupun konflik agraria.

“Sejumlah permasalahan yang terjadi saat ini merupakan dampak dari belum terintegrasinya basis data, baik di kawasan hutan maupun areal penggunaan lain. Karena itu, kami terus mendorong pemanfaatan teknologi agar seluruh lembaga menggunakan satu data yang sama, sehingga tumpang tindih dan konflik dapat diminimalkan,” pungkasnya.*

Pos terkait