SATUMEDIA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Babakan Tarogong, RW 03, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kamis (9/4/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga terkait banjir dan kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Penertiban melibatkan sejumlah perangkat daerah dengan dukungan sarana dan prasarana dari berbagai instansi. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) mengerahkan alat berat dan truk, sementara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masing-masing menurunkan armada pendukung. Satpol PP dan kewilayahan melalui petugas Gober juga turut ambil bagian.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, mengatakan total sekitar 10 armada diterjunkan dalam operasi tersebut.
“Sebanyak satu alat berat dan truk dari DSDABM, dua truk dari DPKP, dua truk dari DLH, dua truk dari Satpol PP, serta dua hingga tiga triseda dari kewilayahan. Jadi total ada sekitar 10 armada,” ujar Yayan.
Yayan menjelaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari program Siskamling Siaga Bencana yang digagas Wali Kota Bandung untuk menyerap aspirasi masyarakat di tingkat kelurahan.
Permasalahan utama di lokasi tersebut adalah keberadaan PKL yang menempati dan menutup saluran drainase untuk berjualan. Kondisi ini menghambat aliran air, memicu banjir, serta menyulitkan proses pembersihan.
“Saluran drainase ditutup untuk aktivitas berjualan sehingga mengganggu aliran air dan menyebabkan banjir,” jelasnya.
Selain memicu banjir, keberadaan PKL juga berdampak pada kemacetan. Jalan Babakan Tarogong yang merupakan jalur dua arah menjadi menyempit karena trotoar digunakan untuk berjualan. Akibatnya, pejalan kaki harus turun ke badan jalan, sementara aktivitas pembeli semakin memperparah kepadatan lalu lintas.
Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP telah menjalankan prosedur operasional standar (SOP), mulai dari pemberian surat peringatan pertama selama tujuh hari kerja, kedua selama tiga hari, hingga peringatan ketiga satu hari. Selain itu, rapat rencana operasi juga digelar dengan melibatkan unsur kewilayahan, TNI, dan Polri.
“Alhamdulillah, penertiban hari ini berjalan aman dan lancar sesuai rencana,” kata Yayan.
Dalam operasi tersebut, sekitar 10 bangunan PKL dan dua lapak pedagang rongsokan dibongkar. Setelah itu, dilakukan normalisasi saluran drainase dengan membuka kembali aliran yang sebelumnya tertutup.
DSDABM juga melakukan pengerukan untuk mencegah pendangkalan aliran sungai. Sementara itu, DPKP melakukan pemangkasan pohon yang dinilai mengganggu area permukiman.
Penertiban ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan trotoar bagi masyarakat, sehingga aktivitas warga di kawasan Babakan Tarogong menjadi lebih aman dan nyaman.*





