SATUMEDIA.ID – Pemerintah memperkuat penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M dengan menambah fasilitas Makkah Route di Bandara Makassar. Langkah ini diharapkan memperlancar proses keberangkatan jemaah sekaligus meningkatkan kenyamanan dan efisiensi layanan keimigrasian.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, terutama melalui optimalisasi layanan dokumen perjalanan dan penambahan fasilitas Makkah Route.
Sebelumnya, layanan Makkah Route hanya tersedia di tiga bandara, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Solo, dan Jawa Timur. Kini, fasilitas tersebut diperluas dengan penambahan di Bandara Makassar.
“Penambahan Makkah Route ini diharapkan dapat semakin memperlancar proses keberangkatan jemaah haji tahun ini,” ujar Agus dikutip dari laman Kemenhaj, Kamis (16/4/2026).
Program Makkah Route memungkinkan proses pemeriksaan dokumen keimigrasian Arab Saudi dilakukan sejak di bandara keberangkatan di Indonesia. Dengan demikian, setibanya di Arab Saudi, jemaah tidak perlu lagi melalui proses imigrasi yang panjang sehingga perjalanan menjadi lebih efisien dan nyaman.
Selain penguatan layanan, pemerintah juga memperketat pengawasan di seluruh bandara untuk mencegah keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) tanpa visa haji resmi. Langkah ini diambil seiring kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang hanya mengizinkan pemegang visa haji memasuki wilayahnya selama musim haji.
“Kita mengharapkan jangan sampai warga negara kita terlantar di sana, karena kebijakan Arab Saudi saat ini memang tidak mengizinkan selain pemegang visa haji untuk masuk pada musim haji,” tegas Agus.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengapresiasi dukungan lintas kementerian, khususnya dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam percepatan penerbitan paspor jemaah haji.
Menurutnya, percepatan layanan paspor menjadi salah satu faktor kunci dalam memenuhi tenggat waktu keberangkatan. Bahkan, koordinasi dilakukan untuk membuka layanan tambahan di luar hari kerja.
“Proses haji kemarin kita banyak dibantu oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama terkait percepatan paspor jemaah. Karena dikejar deadline, kami sempat memohon agar layanan tetap dibuka di hari Sabtu dan jam operasional diperpanjang. Alhamdulillah, semua bisa berjalan dengan baik,” ujar Irfan.
Lebih lanjut, Kementerian Haji dan Umrah tengah menyusun pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji yang melibatkan lintas instansi, termasuk kepolisian dan imigrasi. Pembentukan Satgas ini merupakan respons atas temuan pada tahun sebelumnya, di mana masih terdapat WNI yang berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji resmi.
“Kami sedang menyusun Satgas Haji bersama kepolisian dan imigrasi untuk mencegah WNI berangkat tanpa visa haji. Ini penting untuk melindungi jemaah dari berbagai risiko, termasuk potensi terlantar di Arab Saudi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
“Pertama, kita edukasi agar masyarakat tidak berangkat tanpa visa haji. Kedua, kita dorong solusi yang memudahkan masyarakat agar dapat berhaji melalui jalur yang sesuai ketentuan,” jelasnya.
Dengan penambahan fasilitas Makkah Route serta sinergi lintas kementerian, pemerintah optimistis penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M akan berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah Indonesia.*


