SATUMEDIA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmennya untuk mendorong restrukturisasi distribusi tanah sebagai upaya mempercepat pemerataan ekonomi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Nusron saat memberikan kuliah umum di Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS), Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Nusron, langkah tersebut merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya keadilan dalam pengelolaan sumber daya agraria.
“Sebelum dilantik, saya dipanggil Pak Presiden untuk menciptakan restrukturisasi distribusi tanah yang lebih mengedepankan keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi. Tiga kata itu kuncinya,” ujar Nusron di hadapan puluhan mahasiswa dan dosen.
Ia menjelaskan, ketimpangan penguasaan tanah masih menjadi persoalan mendasar di Indonesia. Sebagian besar lahan, kata dia, masih terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sehingga akses masyarakat terhadap tanah sebagai sumber ekonomi belum merata.
Mengacu pada pemikiran ekonom Hernando de Soto melalui konsep legal access, Nusron menilai bahwa akses terhadap tanah merupakan fondasi penting dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Bagaimana seseorang bisa keluar dari kemiskinan jika tidak memiliki akses paling dasar, yaitu tanah,” katanya.
Meski demikian, Nusron menegaskan bahwa kebijakan restrukturisasi tidak dimaksudkan untuk melemahkan pelaku usaha besar. Pemerintah, kata dia, tetap menjaga keseimbangan antara pemerataan dan keberlanjutan ekonomi.
“Adil saja tidak cukup, merata saja tidak cukup, kalau tidak ada keberlanjutan ekonomi. Yang kecil harus menjadi besar, dan yang belum punya akses harus diberikan kesempatan,” tuturnya.
Kuliah umum tersebut berlangsung interaktif dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai fakultas. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Umum Yayasan Wahid Hasyim Semarang Noor Achmad, Rektor UNWAHAS Helmy Purwanto, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian, serta Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah Kartono Agustiyanto beserta jajaran.*





