Tak Hadiri Mediasi, DPRD KBB Sebut  Pengembang Emeralda Resort Abaikan Nasib Konsumen

Rapat audiensi antara DPRD KBB, konsumen dan pengembang proyek Emeralda Resort Padalarang berujung kekecewaan. Pihak pengembang kembali tidak menghadiri undangan yang digelar di ruang aspirasi Gedung DPRD KBB, Selasa (5/5/2026). (Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Rapat audiensi antara DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan pengembang proyek Emeralda Resort Padalarang berujung kekecewaan. Pihak pengembang kembali tidak menghadiri undangan yang digelar di ruang aspirasi Gedung DPRD KBB, Selasa (5/5/2026).

Ketidakhadiran pengembang dinilai mempertegas ketidakpastian proyek yang telah berjalan selama empat tahun. Para konsumen mengaku dirugikan dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Audensi dipimpin Ketua Komisi III DPRD KBB Pither Tjuandys dan Ketua Komisi IV DPRD KBB Nur Djulaeha. Pihak developer hanya mewakilkan pada kuasa hukum, Robbi Prasetyo.

Audiensi dihadiri puluhan konsumen yang hingga kini masih menunggu kejelasan pembangunan rumah yang dijanjikan sejak 2022.

Ketidakhadiran pengembang dinilai mempertegas ketidakpastian proyek yang telah berjalan selama empat tahun. Para konsumen mengaku dirugikan dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha, menyayangkan sikap pengembang yang kembali mangkir meski sebelumnya telah menyatakan kesediaan hadir.

“Sangat kami sesalkan, sudah diberi kesempatan namun kembali tidak hadir. Padahal sebelumnya berjanji akan datang,” ujar Nur usai rapat.

Menurut dia, alasan pengembang yang mengaku khawatir soal keamanan tidak berdasar. Ia memastikan tidak ada ancaman dalam forum audiensi tersebut.

“Ini menunjukkan tidak adanya itikad baik. Warga sudah menunggu sejak 2022 tanpa kepastian,” kata dia.

Padahal, lanjut Nur, secara administratif proyek tersebut telah mengantongi izin dan lahan pun tersedia. Namun, dalam praktiknya pembangunan tak kunjung menunjukkan progres signifikan, sementara komunikasi dengan pihak pengembang juga dinilai sulit.

Usai rapat, Ketua Komisi IV DPRD KBB Nur Djulaeha mendatangi konsumen perumahan Emerlanda Resort di ruang aspirasi DPRD KBB, Selasa (5/5/2026).(Dicky Mawardi/Satumedia).**

DPRD KBB pun memberikan kesempatan terakhir kepada pengembang untuk hadir dalam mediasi lanjutan yang dijadwalkan pada Senin, 11 Mei 2026.

“Kuasa hukum menyampaikan bahwa prinsipal akan hadir langsung. Ini menjadi kesempatan terakhir,” ujar Nur.

Ia menegaskan, jika pengembang kembali mangkir atau tidak memberikan solusi konkret, DPRD akan menghentikan proses fasilitasi dan mempersilakan konsumen menempuh jalur hukum.

“Kami tidak bisa memaksakan. Jika tidak ada niat baik, silakan korban menempuh langkah hukum yang lebih tegas,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu konsumen sekaligus juru bicara korban, Ricky, mengaku kecewa karena pemilik PT Yanpro Land, Yana Priatna, tidak hadir meski sebelumnya telah berjanji.

Ricky menyebut dirinya mengalami kerugian sebesar Rp475 juta setelah menyetorkan dana sejak 2022 dengan janji serah terima unit pada 2026. Namun hingga kini, pembangunan belum juga rampung.

“Total ada 106 konsumen dengan kerugian mencapai Rp68 miliar, dan kemungkinan masih bertambah,” kata Ricky.

Ia menegaskan, para konsumen menolak skema perpanjangan waktu maupun pengalihan proyek. Mereka hanya menuntut pengembalian dana secara penuh.

“Kami sudah lelah dengan janji. Tuntutan kami jelas: uang kembali 100 persen,” ujarnya.

Para konsumen berharap pada pertemuan berikutnya, pihak pengembang hadir langsung dan membawa solusi konkret, bukan sekadar perwakilan tanpa kewenangan mengambil keputusan.*

Pos terkait