Pengacara Pengembang Emeralda Resort: Kami Baru Tahu Tuntutan Konsumen Minta Uang Kembali

Kuasa hukum Emeralda Resort, Robbi Prasetyo.(Tangkapan layar).**

SATUMEDIA.ID – Pertemuan mediasi antara konsumen proyek Emeralda Resort Padalarang dan DPRD Kabupaten Bandung Barat kembali menyisakan tanda tanya. Pemilik PT Yanpro Land sekaligus pengembang proyek, Yana Priatna, tidak hadir dalam audiensi yang digelar bersama Komisi III dan Komisi IV, Selasa (5/5/2026).

Ketidakhadiran tersebut menambah kekecewaan konsumen yang telah lama menunggu kejelasan nasib hunian mereka. Bahkan, kehadiran perwakilan pengembang pun dinilai tidak siap. Pendamping hukum yang hadir mengaku belum memahami pokok tuntutan utama para konsumen.

Pendamping hukum pengembang, Robbi Prasetyo, membenarkan bahwa kliennya tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Ia berjanji akan mengupayakan kehadiran Yana Priatna pada mediasi lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.

“Saya baru menangani kasus ini dan datang langsung ke sini pagi tadi. Jadi belum mengetahui secara rinci apakah sudah ada laporan atau gugatan hukum yang masuk,” ujar Robbi saat ditemui di Ngamprah.

Ia menjelaskan, selama ini pihak pengembang menganggap persoalan hanya berkisar pada keterlambatan pembangunan. Namun dalam mediasi tersebut, terungkap bahwa tuntutan konsumen telah berubah secara signifikan.

“Awalnya kami kira hanya soal keterlambatan pembangunan. Ternyata sekarang tuntutannya pengembalian dana 100 persen. Ini menjadi hal baru bagi kami,” katanya.

Menurut Robbi, perubahan tuntutan tersebut akan segera dibahas dengan pihak manajemen perusahaan. Ia menyebut, opsi pengembalian dana masih akan dikaji, termasuk kemungkinan pembayaran secara bertahap yang disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan.

Di sisi lain, DPRD dan konsumen juga mendesak pengembang untuk menunjukkan dokumen legal proyek. Beberapa dokumen yang diminta antara lain site plan serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) guna memastikan kejelasan status hukum dan teknis pembangunan.

Robbi memastikan pihaknya akan memenuhi permintaan tersebut pada pertemuan berikutnya.

“Permintaan site plan dan IMB sudah kami catat. Kami akan siapkan untuk pertemuan Senin depan, sekaligus berupaya menghadirkan langsung pemilik proyek agar ada solusi konkret,” ujarnya.

Mediasi lanjutan diharapkan menjadi titik terang bagi ratusan konsumen yang hingga kini masih diliputi ketidakpastian terkait kelanjutan proyek maupun pengembalian dana yang mereka tuntut.

Sebelumnya diberitakan, rapat audiensi antara DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan pengembang proyek Emeralda Resort Padalarang berujung kekecewaan. Pihak pengembang kembali tidak menghadiri undangan yang digelar di ruang aspirasi Gedung DPRD KBB, Selasa (5/5/2026).

Ketidakhadiran pengembang dinilai mempertegas ketidakpastian proyek yang telah berjalan selama empat tahun. Para konsumen mengaku dirugikan dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Audensi dipimpin Ketua Komisi III DPRD KBB Pither Tjuandys dan Ketua Komisi IV DPRD KBB Nur Djulaeha. Pihak developer hanya mewakilkan pada kuasa hukum.

Audiensi dihadiri puluhan konsumen yang hingga kini masih menunggu kejelasan pembangunan rumah yang dijanjikan sejak 2022.

Ketidakhadiran pengembang dinilai mempertegas ketidakpastian proyek yang telah berjalan selama empat tahun. Para konsumen mengaku dirugikan dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha, menyayangkan sikap pengembang yang kembali mangkir meski sebelumnya telah menyatakan kesediaan hadir.

“Sangat kami sesalkan, sudah diberi kesempatan namun kembali tidak hadir. Padahal sebelumnya berjanji akan datang,” ujar Nur usai rapat.

Menurut dia, alasan pengembang yang mengaku khawatir soal keamanan tidak berdasar. Ia memastikan tidak ada ancaman dalam forum audiensi tersebut.

“Ini menunjukkan tidak adanya itikad baik. Warga sudah menunggu sejak 2022 tanpa kepastian,” kata dia.*

 

 

 

Pos terkait