SATUMEDIA – Sebanyak 8 korban bencana tanah longsor di Kampung Gintung, Desa Cibenda , Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil terindentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jabar.
Diketahui, ke delapan korban berhasil ditemukan oleh Tim SAR gabungan selama 7 hari operasi SAR berlangsung. Sementara dua korban lainnya atas nama encep (69) dan Opin (45) hingga saat ini masih belum ditemukan.
Dari delapan korban, tujuh ditemukan di sekitar lokasi longsor Kampung Gintung. Sementara satu korban atas nama Aji ditemukan di aliran Sungai Citarum dengan perkiraan jarak sejauh 15 kilometer dari titik longsor.
Diduga Aji tergerus material longsor dan terbawa hanyut arus deras banjir bandang yang saat itu terjadi bersamaan dengan longsor.
“Korban yang ditemukan di Sungai Citarum merupakan anak laki-laki diketahui bernama Aji usia 2 tahun dengan alamat di Desa Cibenda. Jenazah Aji terindentifikasi berdasarkan pemeriksaan oleh lab DNA Pusdokkes mabes Polri,” kata Kepala Biddokes Polda Jabar, Nariyana melalui keterangan resminya, Selasa (2/4/2204).
Ia menambahkan, sebelumnya tujuh orang korban berhasil teridentifikasi melalui catatan medis dan dicocokkan dengan properti yang mereka pakai sesaat sebelum kejadian.
Lima korban atas nama Nurlatifah (8), Sulastri (20), Diki Saputra (4), Aam (50), Dadi (58), dan Nurul Khofifah alias Syifa (8) teridentifikasi melalui catatan medis dan properti yang mereka kenakan.
Sementara korban atas nama Nabila (5) terindentifikasi berdasarkan catatan medis gigi dan properti, dan Eras (50) terindentifikasi berdasarkan sidik jari, catatan medis, dan properti.
Diberitakan sebelumnya, Tim SAR Gabungan resmi menghentikan proses pencarian tiga
korban yang tertimbun longsor di Kampung Gintung RT 03/RW 07, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu (31/3/2024).
Diketahui, Tim SAR Gabungan sudah berhasil menemukan tujuh jasad dari 10 korban longsor. Pada Kamis (28/3) ditemukan tiga jasad di di work sheet atau sektor A. Jasad pertama yang ditemukan pada pukul 10.30 WIB merupakan seorang perempuan dewasa ditandai dengan label 5.
Tak berselang lama, petugas kembali menemukan jasad lainnya di titik yang sama. Label 6 merupakan seorang anak perempuan ditemukan pukul 12.05. Lalu pada pukul 12.06, dievakuasi satu jasad lagi, yakni label 7 perempuan dewasa.
Kepala Kantor SAE Bandung Hery Marantika menjelaskan, proses pencarian dihentikan karena pencarian sudah berlangsung selama tujuh hari. Hal itu
sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Sesuai aturan jika sampai tujuh hari belum ditemukan, maka proses pencarian dihentikan. Namun akan kita lanjutkan dengan pemantauan,” kata Hery.
Selain itu, pertimbangan dihentikannya pencarian karena Tim SAR Gabungan
tidak menemukan adanya korban meskipun area pencarian di lokasi longsor sudah diperluas. Tak hanya itu, tim sudah menyisir kawasan sungai namun hasilnya masih nihil.
“Selama proses pencarian selama tujuh hari area pencarian sudah kita perluas, sektor sudah kita tambah bahkan sampai menyisir ke sungai namun belum ada tanda-tanda korban,” ujarnya.*





