SATUMEDIA.ID – Bayang-bayang krisis sampah kembali menghantui Bandung Raya. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat diperkirakan hanya mampu beroperasi hingga Oktober 2026 setelah kapasitas tampungnya semakin menipis akibat tingginya volume sampah yang masuk setiap hari.
Jika tidak segera diantisipasi, kondisi tersebut berpotensi memicu persoalan serius bagi empat daerah yang selama ini bergantung pada TPA Sarimukti, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Arief Perdana, mengatakan percepatan penuhnya area pembuangan tidak semata-mata disebabkan banyaknya sampah yang masuk. Keterbatasan alat berat untuk memadatkan sampah menjadi faktor utama yang membuat kapasitas lahan tidak termanfaatkan secara maksimal.
Padahal, perluasan Zona 5 seluas 6,3 hektare sebelumnya diproyeksikan mampu menampung lebih dari dua juta ton sampah. Perhitungan tersebut dibuat dengan asumsi seluruh proses penataan dan pemadatan sampah berjalan sesuai standar operasional.
Namun di lapangan, kondisi berbeda terjadi. Dua unit alat kompaktor yang menjadi tulang punggung proses pemadatan mengalami kerusakan, sementara alat berat lain yang tersedia kerap mengalami gangguan.
“Akibatnya sampah tidak bisa dipadatkan secara optimal sehingga ruang tampung cepat habis. Ini yang membuat usia operasional TPA jauh lebih pendek dari yang direncanakan,” kata Arief, Jumat (5/6/2026).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya telah berupaya menekan beban TPA Sarimukti dengan membatasi jumlah sampah yang boleh dikirim masing-masing daerah setiap hari. Total volume yang diharapkan masuk berada di kisaran 1.400 ton per hari.
Akan tetapi, target tersebut sulit tercapai. Sampah yang datang ke Sarimukti justru kerap menyentuh angka 1.700 ton per hari, bahkan bisa bertambah ketika pemerintah daerah menggelar kegiatan pembersihan lingkungan secara massal.
Menurut Arief, kondisi itu membuat laju penumpukan sampah semakin sulit dikendalikan.
“Begitu ada kegiatan bersih-bersih wilayah, tambahan sampah langsung masuk ke Sarimukti. Dampaknya kapasitas yang tersedia semakin cepat terpakai,” ujarnya.
Secara desain, kapasitas perluasan TPA sebenarnya belum terisi sepenuhnya. Namun karena proses pemadatan tidak berjalan maksimal, banyak ruang kosong yang tidak dapat dimanfaatkan secara efektif.
Akibatnya, meski volume sampah yang tertampung diperkirakan baru mencapai sekitar 30 hingga 40 persen dari kapasitas ideal, kondisi di lapangan menunjukkan area perluasan sudah tampak hampir penuh.
Menghadapi ancaman tersebut, Pemprov Jawa Barat tengah menyiapkan sejumlah langkah penyelamatan. Salah satunya dengan mengaktifkan kembali Zona 3 dan Zona 4 yang sebelumnya sudah tidak digunakan sebagai area pembuangan.
Rencana itu kini menunggu dukungan anggaran yang sedang disiapkan melalui penyesuaian alokasi belanja daerah.
“Kami sedang fokus pada upaya memperpanjang usia layanan TPA Sarimukti. Rencana teknisnya sudah ada, tinggal menunggu proses penganggaran agar bisa segera dilaksanakan,” kata Arief.
Ia berharap langkah darurat tersebut dapat menjadi penyangga sementara sebelum solusi pengelolaan sampah jangka panjang di Bandung Raya benar-benar terealisasi.
Jika tidak ada intervensi cepat, TPA Sarimukti dikhawatirkan kembali menghadapi kondisi kritis yang berpotensi mengganggu sistem pengelolaan sampah di kawasan Bandung Raya.*





