Tak Perlu Datang Pagi, Kini Antrean Layanan Pertanahan Bisa Dipesan Lewat Sentuh Tanahku

Fitur Antrian Daring untuk memesan nomor antrean hingga tujuh hari sebelum jadwal kunjungan ke Kantah. Fasilitas ini memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam menentukan waktu kedatangan sesuai kebutuhan.(Dok.Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong digitalisasi layanan pertanahan melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku. Kehadiran layanan ini memudahkan masyarakat mendapatkan nomor antrean tanpa harus datang sejak pagi ke Kantor Pertanahan (Kantah).

Selama ini, tidak sedikit masyarakat memilih datang lebih awal, bahkan sebelum loket pelayanan dibuka, demi memperoleh nomor antrean. Kini, kebiasaan tersebut dapat ditinggalkan karena pemesanan antrean bisa dilakukan secara daring dari mana saja.

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup memiliki akun Sentuh Tanahku yang telah terverifikasi. Melalui menu Layanan pada aplikasi, pengguna dapat memilih fitur Antrian Daring untuk memesan nomor antrean hingga tujuh hari sebelum jadwal kunjungan ke Kantah. Fasilitas ini memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam menentukan waktu kedatangan sesuai kebutuhan.

Setelah menentukan tanggal kunjungan, pengguna akan diarahkan memilih loket pelayanan yang diinginkan. Dengan begitu, jadwal dan jenis layanan telah tercatat sejak awal sehingga proses pelayanan di Kantah menjadi lebih cepat dan terarah.

Beragam jenis loket tersedia dalam fitur tersebut, mulai dari loket pendaftaran dengan kuasa maupun tanpa kuasa, loket informasi, layanan non-PNBP untuk perbaikan data, loket pengaduan, loket prioritas wakaf dan aset pemerintah daerah, hingga loket penyerahan sertipikat yang telah selesai diproses, termasuk layanan alih media ke Sertipikat Elektronik.

Selain mempermudah pemesanan antrean, fitur Antrian Daring juga meningkatkan transparansi pelayanan. Setelah melakukan pemesanan, pengguna dapat memantau jumlah antrean yang sudah terdaftar, sisa kuota, serta estimasi waktu pemanggilan secara real time melalui aplikasi.

Melalui digitalisasi layanan ini, masyarakat tidak lagi perlu datang terlalu pagi atau menunggu berjam-jam di Kantah. Informasi antrean yang tersedia secara langsung memungkinkan pengguna menyesuaikan waktu kedatangan sehingga pelayanan pertanahan menjadi lebih efisien, tertib, dan nyaman.*

Pos terkait