Ribuan Tanah Wakaf di Sulsel Belum Bersertifikat, ATR/BPN Libatkan Mahasiswa KKN

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dihadapan para rektor di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (9/7/2026). (Dok.Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulawesi Selatan untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan para rektor di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (9/7/2026).

Melalui kerja sama tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melibatkan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik guna membantu pendataan hingga proses administrasi sertifikasi tanah wakaf. Program ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sekitar 14.000 bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan yang hingga kini belum bersertifikat.

Nusron mengatakan, keterlibatan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk mengatasi rendahnya capaian sertifikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan. Ia berharap seluruh kampus yang terlibat dapat menjadikan KKN Tematik sebagai program yang memiliki target kinerja yang jelas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, terdapat sekitar 18.000 bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan. Namun, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah bersertifikat. Angka tersebut masih jauh di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58 persen.

Pemerintah menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertifikat pada 2028. Karena itu, pelibatan perguruan tinggi melalui KKN Tematik dinilai menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pencapaian target tersebut.

Menurut Nusron, pola serupa telah diterapkan oleh Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dan menunjukkan hasil positif. Dalam waktu tiga bulan, mahasiswa KKN Tematik dari kampus tersebut berhasil membantu penyelesaian sertifikasi sebanyak 2.487 bidang tanah wakaf.

Keberhasilan itu, kata dia, akan direplikasi di Sulawesi Selatan dengan harapan pada kunjungan berikutnya seluruh tanah wakaf maupun tanah tempat ibadah lintas agama di provinsi tersebut telah bersertifikat atau setidaknya mendekati 100 persen.

Sebagai bagian dari program percepatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, menyerahkan 83 sertifikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertifikat tersebut diperuntukkan bagi tanah masjid, musala, yayasan, dan berbagai tempat ibadah lainnya di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

Rektor Universitas Islam Makassar, Muammar Bakry, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurut dia, kepastian hukum atas tanah wakaf sangat penting untuk melindungi aset umat sekaligus mencegah potensi sengketa maupun penyerobotan lahan di masa mendatang.

Ia juga mengapresiasi program sertifikasi tanah wakaf yang diberikan secara gratis karena dinilai akan memberikan kepastian hukum bagi rumah ibadah dan lembaga keagamaan.

Dalam kegiatan itu, Menteri Nusron turut didampingi Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Yoga Suwarna, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.*

 

Pos terkait