Ratusan Jabatan Kepsek Kosong di Bandung Barat Segera Diisi, Pelantikan Perdana Digelar Juli 2026

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Edy Syafrudin.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat  memastikan ratusan jabatan kepala sekolah (kepala sekolah) yang selama ini kosong akan mulai diisi secara bertahap pada Juli 2026.

Langkah tersebut dilakukan setelah ratusan sekolah selama berbulan-bulan, bahkan hampir satu tahun, dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Edy Syafrudin, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan pemetaan terhadap kebutuhan kepala sekolah di seluruh satuan pendidikan.

Menurut Edy, pelantikan kepala sekolah tidak dilakukan sekaligus karena hanya calon yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan regulasi yang dapat dilantik lebih dahulu.

“Insya Allah bulan ini akan ada pelantikan. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai jumlah yang telah diusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Edy di Ngamprah, Rabu (15/7/2026).

Ia menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah di Kabupaten Bandung Barat dapat terisi sebelum akhir tahun 2026.

Saat ini terdapat 315 jabatan kepala sekolah yang masih kosong, terdiri atas 301 jabatan di jenjang sekolah dasar (SD) dan 14 jabatan di sekolah menengah pertama (SMP). Selama masa transisi, posisi tersebut diisi oleh guru senior maupun kepala sekolah lain yang merangkap sebagai pelaksana tugas.

Edy menjelaskan, proses seleksi calon kepala sekolah sebenarnya telah berlangsung dan semula ditargetkan selesai dengan pelantikan pada Juni 2026. Namun, proses tersebut harus menyesuaikan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Setelah resmi dilantik, para kepala sekolah juga diwajibkan mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) sesuai arahan Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK).

Ia mengungkapkan, biaya pelatihan untuk setiap peserta diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta dengan durasi pelaksanaan selama 10 hari. Dengan kebutuhan sebanyak 315 kepala sekolah, anggaran yang diperlukan diperkirakan mencapai Rp3,15 miliar.

Pelatihan tersebut akan menghasilkan sertifikat kepala sekolah yang berlaku selama dua periode masa jabatan, dengan masing-masing periode berdurasi empat tahun.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Nur Djulaeha, menilai persoalan kekosongan kepala sekolah sudah berada pada kondisi mendesak dan harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil pengawasan Komisi IV DPRD KBB di sejumlah sekolah, Nur menemukan adanya kepala sekolah yang harus memimpin hingga tiga sekolah sekaligus akibat banyaknya jabatan yang belum terisi.

“Kondisi tersebut berpotensi mengganggu efektivitas pengelolaan dan pelayanan pendidikan di sekolah,” tandasnya.*

Pos terkait