DPR RI Usulkan BUMN Penyedia Jasa Transportasi Berikan Diskon Selama Arus Mudik Lebaran

DPR RI usulkan kepada BUMN penyedia jasa transportasi untuk memberikan diskon tarif selama mudik lebaran./pixabay

SATUMEDIA – Anggota Komisi VI DPR RI Subardi mengusulkan kepada BUMN penyedia jasa transportasi agar memberikan diskon selama arus mudik lebaran.

Ia berasalan usulan ini agar BUMN dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Keuntungan perusahaan perlu tapi ya untuk kepentingan rakyat banyak perlu ada diskon. Tentu agar pelayanan BUMN di bidang jasa transportasi dan logistik semakin baik,” kata Subardi usai Rapat Dengar Pendapat Komisi VI dengan BUMN bidang transportasi, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta dikutip dari laman resmi DPR, Rabu (3/4/2024).

Politisi Partai NasDem ini mengusulkan,
alternatif selain diskon adalah penerapan tarif bawah untuk seluruh moda transportasi darat, laut dan udara yang dikelola BUMN. Begitu pula dengan pengelola jalan tol seperti Jasa Marga. “Selain diskon, paling tidak diterapkan harga minum. Jangan ada kenaikan harga,” tambahnya.

“Selain diskon, paling tidak diterapkan harga minum. Jangan ada kenaikan harga,” tandasnya.

Ia berharap pemberian diskon berlaku selama arus mudik dan arus balik sampai melewati puncak arus. Menurutnya, pemerintah perlu mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mendukung dampak positif mudik bagi ekonomi.

“Ini bagian dari pelayanan masyarakat sekaligus bentuk kehadiran negara untuk mendukung tradisi baik. Kita lihat mudik ini juga berefek luar biasa ke ekonomi. Berapa rupiah perputaran uang ke daerah,” pungkas legislator dapil D.I.Yogyakarta tersebut.

Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi pergerakan masyarakat selama mudik lebaran tahun 2024 meningkat hingga mencapai angka 193,6 juta atau meningkat 56,4 persen dibanding 2023.

Saat ini, pemerintah telah menerapkan diskon tarif tol 20 persen. Tetapi diskon tersebut hanya berlaku selama tiga hari, yakni mulai Rabu (3/4) pukul 05.00 WIB dini hari hingga Jumat (5/4/2024) pukul 05.00 WIB dini hari.*

Pos terkait