DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Penipuan BUMD Kabupaten Bandung, Vendor Klaim Rugi hingga Rp100 Miliar

DPR RI melalui BAM akan menggelar RDPU untuk membahas dugaan penipuan dan penggelapan BUMD Pemerintah Kabupaten Bandung, PT BDS.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bandung, PT Bandung Daya Sentosa (BDS).

RDPU dijadwalkan berlangsung pada Rabu, (4/2/2026), di Ruang Rapat BAM DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Agenda ini merupakan bagian dari masa persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI.

Dalam forum tersebut, BAM DPR RI akan menyerap aspirasi para vendor yang mengaku menjadi korban dalam kerja sama bisnis dengan PT BDS. Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai sekitar Rp100 miliar.

Direktur Utama CV Indofarm Bintang Persada, Deded Aprila, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima undangan resmi dari BAM DPR RI. Ia mengatakan, RDPU menjadi harapan terakhir para vendor setelah berbagai upaya penyelesaian sebelumnya tidak membuahkan hasil.

“Kami berharap DPR RI dapat mendengarkan secara langsung kronologi dan dampak yang kami alami. Dugaan penipuan dan penggelapan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam kelangsungan usaha para vendor,” ujar Deded, Jumat (30/1/2026).

Menurut Deded, para vendor telah berulang kali meminta kejelasan dan pertanggungjawaban, namun persoalan tersebut tak kunjung menemukan titik terang. Kondisi ini mendorong para korban untuk membawa persoalan ke tingkat nasional melalui BAM DPR RI.

Ia menambahkan, keterlibatan DPR RI diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang transparan serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BUMD di daerah.

RDPU tersebut diharapkan menjadi momentum bagi DPR RI untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memastikan perlindungan terhadap pelaku usaha yang bekerja sama dengan badan usaha milik pemerintah daerah.

“Kasus ini menjadi ujian serius bagi pengawasan BUMD. Kami berharap ada langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Deded.*

Pos terkait