TB Hasanuddin Ingatkan Risiko Kedaulatan di Balik Rencana MRO Hercules AS di Kertajati

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.(Dok.DPR RI).**

SATUMEDIA.ID – Rencana menjadikan Bandara Kertajati di Jawa Barat sebagai pusat perawatan pesawat C-130 Hercules milik Amerika Serikat menuai sorotan dari DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta pemerintah tidak gegabah menerima tawaran tersebut karena menyangkut aspek strategis pertahanan dan kedaulatan negara.

TB Hasanuddin menilai kerja sama Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) pesawat Hercules tidak bisa dipandang sekadar proyek industri penerbangan biasa. Menurut dia, pemerintah harus melakukan kajian mendalam dan transparan sebelum mengambil keputusan.

“Keputusan menerima tawaran Amerika Serikat menjadikan Indonesia sebagai MRO hubs pesawat C-130 dan menetapkan Bandara Kertajati sebagai lokasinya harus dijalankan dengan sangat hati-hati dan transparan,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya dikutip dari laman DPR RI, Sabtu (23/5/2026).

Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, saat rapat bersama Komisi I DPR RI. Sjafrie mengungkapkan Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Pete Hegseth, menawarkan Indonesia menjadi pusat pemeliharaan dan perbaikan pesawat C-130 Hercules untuk kawasan Asia.

Tawaran itu disebut disampaikan saat pertemuan keduanya di Pentagon pada April 2026 lalu. Nantinya, Indonesia diproyeksikan menjadi pusat perawatan pesawat angkut andalan Angkatan Udara Amerika Serikat (USAF) di kawasan Asia.

Namun, TB Hasanuddin mengingatkan adanya potensi persoalan hukum dan politik apabila fasilitas tersebut hanya difungsikan untuk mendukung operasional pesawat militer AS di kawasan Asia Pasifik.

“Jika fasilitas tersebut eksklusif untuk mendukung operasional pesawat militer Amerika Serikat di kawasan Asia, maka persepsinya bisa berkembang sebagai bentuk pangkalan militer AS di Indonesia,” katanya.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai kondisi tersebut perlu dicermati serius karena dapat berbenturan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dipegang Indonesia.

Selain itu, ia menyoroti status Bandara Kertajati yang saat ini merupakan bandara sipil. Menurut dia, perubahan fungsi menjadi pusat perawatan pesawat militer asing memerlukan regulasi dan pengaturan zonasi yang jelas agar tidak mengganggu pelayanan penerbangan sipil.

“Kalau nanti menjadi pusat perawatan pesawat militer, tentu harus ada pengaturan yang jelas agar tidak mengganggu fungsi pelayanan penerbangan sipil untuk masyarakat Jawa Barat,” tegasnya.

TB Hasanuddin juga menekankan pentingnya memastikan kerja sama tersebut memberi dampak positif bagi industri pertahanan nasional, terutama PT Dirgantara Indonesia.

Ia menambahkan, sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, Jepang, dan Filipina memang telah memiliki kerja sama MRO dengan Amerika Serikat. Namun, fasilitas tersebut umumnya ditempatkan di kawasan industri khusus atau pusat perawatan milik industri domestik, bukan di bandara sipil.

“Prinsip utamanya adalah menjaga kedaulatan negara, memastikan kepentingan nasional tetap menjadi prioritas, serta memperkuat industri pertahanan dalam negeri,” ujar TB Hasanuddin.*

Pos terkait