SATUMEDIA.ID – Komplek Pemkab Bandung Barat, kini dipasang Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) atau Air Quality Monitoring System (AQMS) yang berfungsi untuk memantau kualitas udara.
SPKUA merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Memiliki fungsi untuk meninjau secara langsung serta terus menerus mengenai tingkat kualitas udara di KBB dalam radius 5 kilometer dari alat itu terpasang.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Idad Saadudin menjelaskan, keberadaan SPKUA
bisa mendapatkan informasi terkait kualitas udara di KBB.
Menurutnya, dengan keberadaan alat itu maka kualitas udara dapat terpantau secara real time. Kelebihannya bisa dipantau oleh Jakarta.
“Karena pemerintah pusat yang punya, tapi kita juga bisa dapat informasi itu karena ada di wilayah kita. Tapi akunnya harus di registrasi dari KLHK,” kata Idad.
SPKUA ini beroperasi dengan memantau kualitas udara berupa konsentrasi parameter Particulate Matter (PM2,5), PM10, Nitrogen Dioksida (NO2), Sulfur Dioksida (SO2), Carbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), dan Ozon (O3).
Diungkapkannya, selama ini pengujian kualitas udara di Bandung Barat menggunakan metode pasif sampler. Meskipun cara ini bisa mengukur kualitas udara dengan jarak yang cukup jauh, namun hasilnya tidak real time.
“Pasif sampler berbeda dengan stasiun ini karena tidak real-time,” sebutnya.
Staf Bidang P2KL DLH KBB, Heru menambahkan, SPKUA berfungsi sebagai alat pemantauan kualitas udara ambien yang tergambar dalam Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
“Di Jawa Barat ada tujuh SPKUA dan salah satunya di Bandung Barat. Sementara total keseluruhan di Indonesia mencapai 50 SPKUA,” kata Heru.





