SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mendapat penghargaan atas komitmennya menjaga kualitas produk hukum daerah.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Rabu (19/8/2026).
Pemkab Bandung Barat dinilai konsisten menjalankan proses harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada).
Penghargaan itu diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda KBB Dudi Prabowo yang mewakili Bupati Bandung Barat. Dalam kesempatan tersebut, Dudi didampingi Kepala Bagian Hukum Setda KBB Retno Handayani serta Analis Hukum Hanik Setyowati.
Dudi mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Bandung Barat untuk tidak berhenti memperbaiki kualitas regulasi.
“Ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus meningkatkan kualitas regulasi daerah. Harmonisasi penting agar setiap aturan yang dibuat memiliki dasar hukum yang kuat dan benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat,” ujar Dudi.
Menurut dia, kualitas regulasi tidak hanya ditentukan dari substansi aturan, tetapi juga dari proses penyusunannya. Karena itu, koordinasi antarlembaga dan perangkat daerah menjadi bagian penting dalam memastikan aturan yang diterbitkan dapat diterapkan secara efektif.
Harmonisasi juga diperlukan untuk menghindari munculnya aturan yang saling tumpang tindih atau bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Retno menambahkan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan produk hukum daerah.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama. Kami akan terus mempercepat sekaligus memperketat proses harmonisasi agar regulasi di KBB semakin berkualitas dan memberikan kepastian hukum,” katanya.
Pemkab Bandung Barat memastikan proses pembentukan regulasi akan terus diperkuat. Upaya tersebut dilakukan agar setiap kebijakan daerah memiliki kepastian hukum sekaligus mampu menunjang pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah.*





