Makanan MBG di Karo Positif 3 Bakteri, DPR Minta SPPG Diaudit Total

Foto ilustrasi MBG.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Temuan tiga jenis bakteri dalam makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, memicu sorotan DPR.

Hasil pemeriksaan UPTD Laboratorium Kesehatan Sumatera Utara pada 16 Agustus 2026 menunjukkan sampel makanan yang disajikan kepada siswa positif mengandung Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli (E. coli).

Tak hanya makanan, bakteri Staphylococcus aureus juga ditemukan dalam sampel muntahan salah satu korban.

Temuan tersebut mendorong anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Nurhadi, meminta pemerintah tidak menganggap persoalan tersebut selesai hanya dengan penanganan korban atau pencopotan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Seluruh korban harus mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan secara tuntas, termasuk pemantauan dampak kesehatan jangka panjang, bukan hanya sampai gejala akutnya hilang,” ujar Nurhadi dikutip dari laman DPR RI, Rabu (9/9/2026).

Ia juga meminta pemerintah menyampaikan hasil investigasi secara terbuka kepada orangtua korban dan masyarakat.

Nurhadi mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap SPPG yang bertanggung jawab menyediakan makanan MBG di wilayah tersebut.

Menurut dia, pemeriksaan harus dilakukan dari hulu hingga hilir untuk mengetahui titik yang menyebabkan makanan terkontaminasi bakteri.

“Harus dilakukan audit total terhadap SPPG, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, penyimpanan, distribusi, transportasi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa,” katanya.

Ia menilai pencopotan kepala SPPG saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan.

Jika hasil investigasi dan bukti ilmiah menunjukkan adanya kelalaian, Nurhadi meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Meski menyoroti kasus tersebut, Nurhadi menegaskan bahwa program MBG tetap merupakan program pemerintah yang strategis dan penting bagi masyarakat.

Namun, menurut dia, keberhasilan program tidak boleh mengabaikan aspek keamanan pangan.

“Program MBG adalah program yang baik dan sangat penting, tetapi program yang baik tidak boleh mengorbankan keselamatan penerimanya. Prinsipnya sederhana: lebih baik makanan terlambat diberikan daripada makanan yang tidak aman diberikan kepada anak-anak,” ujarnya.

Komisi IX DPR RI, kata Nurhadi, akan mengawal kasus tersebut agar menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelaksanaan MBG secara nasional.

“Kami di Komisi IX akan mendorong agar kasus Karo ini menjadi momentum untuk memperketat standar keamanan pangan MBG secara nasional. Jangan sampai kejadian seperti ini berulang di daerah lain,” pungkasnya.*

Pos terkait