Sekjen ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan, Ini Pesannya

Seluruh Pejabat Administrator dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Indonesia, bertemu baik secara daring maupun luring, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (16/9/2026).(Dok Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dalu Agung Darmawan meminta seluruh jajaran kantor pertanahan di Indonesia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah persoalan yang sedang dihadapi institusinya.

Pesan tersebut disampaikan Dalu saat mengumpulkan seluruh Pejabat Administrator dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Indonesia, baik secara daring maupun luring, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Dalu menegaskan, kondisi internal organisasi tidak boleh mengganggu pelayanan pertanahan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, seluruh satuan kerja (satker) harus tetap menjalankan tugas secara profesional dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Bagaimanapun situasi yang dihadapi organisasi, pelayanan pertanahan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” kata Dalu dalam pertemuan tersebut.

Ia juga meminta integritas tidak sekadar menjadi prinsip, tetapi diterapkan sebagai budaya kerja di seluruh jajaran ATR/BPN.

Dalu menilai, menjaga kepercayaan masyarakat menjadi tanggung jawab setiap pegawai, terutama pimpinan satuan kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pelaksanaan tugas yang profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Pengawasan diperketat

Selain memastikan layanan tetap berjalan, Dalu meminta jajaran ATR/BPN memperkuat pengawasan internal mulai dari tingkat pusat hingga kantor pertanahan di daerah.

Pengawasan melekat, kata dia, perlu dilakukan terhadap seluruh tahapan pelayanan untuk mencegah potensi penyimpangan, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan.

Ia meminta evaluasi dilakukan secara berkala, terutama pada bagian pelayanan yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pelayanan berlangsung sesuai prosedur sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN membuka sejumlah kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan persoalan dalam pelayanan pertanahan.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui SP4N-LAPOR!, Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000, serta aplikasi TUNTAS.

Pengaduan juga dapat disampaikan secara langsung ke Kantor Pertanahan maupun Kantor Wilayah BPN di masing-masing daerah.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut, Dalu juga meminta seluruh pimpinan satuan kerja menjadi teladan bagi bawahannya.

Pimpinan, menurut dia, harus menunjukkan contoh dalam kedisiplinan, pelaksanaan tugas, serta penyelesaian pekerjaan sesuai target waktu.

Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan seluruh jajaran ATR/BPN di tengah proses pembenahan internal yang sedang berlangsung.

“Seluruh jajaran, baik di Kantah maupun Kanwil, harus menjaga solidaritas dan soliditas organisasi. Komitmen untuk menjaga nilai dan nama baik institusi harus menjadi tanggung jawab bersama,” kata Dalu.*

Pos terkait