Beberapa Jam Usai Ajukan, Tanah Langsung Diukur

Warga tidak perlu menunggu lama setelah mengajukan permohonan pengukuran tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu.(Dok.Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Pengurusan pengukuran tanah yang biasanya membutuhkan waktu tunggu kini dirasakan lebih pasti oleh masyarakat. Di Kota Bengkulu, warga bahkan merasakan petugas datang melakukan pengukuran hanya beberapa jam setelah permohonan diajukan.

Pengalaman itu dirasakan Tardi Obertin (56), warga Kota Bengkulu yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

Tardi mengaku tidak perlu menunggu lama setelah mengajukan permohonan pengukuran tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu.

“Begitu saya mengajukan permohonan pengukuran, beberapa jam kemudian petugas sudah turun ke lokasi. Hari itu juga langsung dilakukan pengukuran,” kata Tardi setelah menggunakan layanan Pengukuran Terjadwal pada September 2026.

Menurut Tardi, kepastian jadwal menjadi salah satu perubahan yang paling terasa dari layanan tersebut.

Ia mengatakan, masyarakat kini tidak hanya mendapatkan kepastian mengenai waktu pengukuran, tetapi juga dapat mengetahui petugas yang akan menjalankan pengukuran.

“Sekarang lebih jelas. Kita tahu kapan pengukurannya dan siapa petugas yang datang,” ujarnya.

Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan yang diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 17 Agustus 2026.

Dalam skema tersebut, waktu tunggu pelaksanaan pengukuran ditetapkan paling lama tujuh hari. Setelah pengukuran dilakukan, pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan rampung paling lama lima hari.

Kepastian tersebut dinilai membantu masyarakat memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk menjalani tahapan pendaftaran tanah.

Bagi Tardi, kepastian jadwal juga membuat aktivitas masyarakat tidak terganggu karena mereka dapat menyesuaikan waktu dengan jadwal kedatangan petugas.

“Dengan jadwal yang sudah pasti, waktu kita tidak terbuang. Semuanya jadi lebih tepat waktu,” tutur dia.

Ia berharap kepastian dan kecepatan layanan tersebut dapat membuat semakin banyak masyarakat berani mengurus sertifikasi tanah.

“Harapannya, warga sekarang tidak perlu ragu lagi untuk melakukan sertifikasi tanah,” kata Tardi.*

 

Pos terkait