Pj Bupati Diingatkan Jangan Memaksakan Open Bidding, Holid: Lebih Penting Menjaga Netralitas ASN

Ilustrasi Gedung Bupati Bandung Barat di Kecamatan Ngamprah.(Dicky Mawardi/Satumedia)**

SATUMEDIA.ID – Di tengah kontestasi Pilkada Kabupaten Bandung Barat (KBB) beredar kabar bahwa Pemkab Bandung Barat akan melaksanakan open bidding atau seleksi terbuka 5 jabatan pimpinan tinggi pratama.

Lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan diisi yaitu BKPSDM, Bakesbangpol, DP3AKB, Disnakan, dan Dinsos.

“Pelaksanaan open bidding kali ini patut kita pertanyakan urgensinya, apalagi pilkada tinggal hitungan hari, meskipun ada 5 kekosongan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Ketua Pusat Kajian Politik Ekonomi dan Pembangunan, Holid Nurjamil, Sabtu (19/10/2024).

Menurutnya, sebaiknya open bidding dilakukan nanti saja setelah Pilkada atau diawal tahun 2025, setelah prosesnya beres menghasilkan 3 besar. Biar bupati definitif yang menentukan siapa yang terpilihnya.

Pasalnya, lanjut Holid, jika dipaksakan hari ini berpotensi memunculkan kegaduhan menjelang pemilihan kepala daerah, selain itu sudah muncul rumor, asumsi bahwa calon pemenangnya sudah dipersiapkan.

“Supaya tidak terjebak pada situasi transaksional dan pragmatisme. Saya menyarankan kepada Pj. Bupati tidak perlu memaksakan pelaksanaan open bidding pada saat ini,” ujarnya.

Walaupun berdasarkan aturan Permendagri No 4 Tahun 2023, Pasal 15 (2, 3) yang intinya memungkinkan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.

“Jadi sebaiknya saat ini Pj Bupati fokus pada menjaga kondusifitas dan netralitas ASN. karena ada beberapa pejabat birokrasi di eselon 3A, 3B dan juga beberapa eselon 2 yang terindikasi tidak netral. Dengan memberikan supporting secara moril dan materil pada calon tertentu sebagai balas budi politik,” ungkapnya.

Selain itu, kata Holid di tengah rasionalisasi anggaran, yang bahkan sampai mencoret beberapa kegiatan, termasuk SPM (Standar Pelayanan Minimal) rumah tidak layak Huni kebencanaan yang nilainya Rp1 miliar. Begitupun untuk korban bencana Rongga dicoret juga dari DPA.

“Jadi sebaiknya biaya untuk open bidding yang nilainya bisa diangka Rp200 juta bahkan lebih, dikembalikan untuk kegiatan yang lebih urgent seperti kebencanaan yang sebelumnya dicoret,” tandasnya.*

 

Pos terkait