Pemilahan Sampah Organik dan Anorganik Belum Efektif

Petugas Kebersihan RW 06 Kel.Batununggal Kec.Bandung Kidul sejak pagi hari sigap ambil sampah organik dan anorganik dari rumah warga.(Dede Supriatna).**

SATUMEDIA.ID – Pada akhir tahun 2023 , jumlah penduduk Kota Bandung sudah mencapai 2.569.107 orang. Dengan luas wilayah hanya 167,67 km² , maka sebaran penduduk mencapai 14.341 jiwa/km².

Dengan kepadatan 14 ribu orang per kilometer dapat dibayangkan kota Bandung yang bercita-cita menjadi kota masa depan benar-benar Bandung “ heurin ku tangtung.” Begitu pepatah leluhur orang Sunda ungkapan tersebut menggambarkan kondisi Kota Bandung yang sesak akan oleh penduduk dan aktivitasnya.

Persoalan utama yang terdampak adalah pertumbuhan penduduk yang cepat menimbulkan tekanan besar terhadap infrastruktur kota, ketersediaan air bersih, pendidikan, kesehatan, lingkungan, ekonomi, berkurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan sistem pengelolaan sampah yang masih terpusat pada pembuangan akhir TPA Sarimukti dan minimnya fasilitas daur ulang juga menyebabkan penumpukan sampah yang berlebihan.

Masalah sampah semakin jadi sorotan di Kota Bandung karena tempat pembuangan sampah sementara (TPS) mulai mengalami overload dan hampir tidak mampu lagi menampung volume sampah.

Kondisi darurat sampah Kota Bandung tidak dapat disangkal lagi karena petugas kebersihan di tingkat RT dan RW terus berjibaku mengambil sampah organik dan anorganik baik dari rumah warga, kantor , restoran , hotel, pabrik dan mal.

Sementara sampah dikirim ke di TPS terdekat, petugas TPS terus mengangkut sampah ke dalam truk untuk dibuang ke TPA Sarimukti. Namun pembatasan ritase membuat tidak semua sampah bisa terangkut ke TPA. Karena
TPA Sarimukti sebagai tempat pembuangan sampah akhir terkendala luasan area makin menyempit dan lingkungan di sana sudah tidak memadai lagi.

Berbagai upaya dilakukan pemkot Bandung melalui kelurahan dan kecamatan agar sampah yang dikirim ke TPS hanya sampah anorganik sementara sampah organik diharapkan di proses di lokasi asal masing-masing baik di RT, RW , restoran , kantor dan hotel.

Mengutip siaran pers Diskominfo Kota Bandung mengajak para pengelola sampah di sektor komersial, termasuk hotel, restoran, mal, dan UMKM, untuk mengelola sampah secara mandiri. Pasalnya, Pemkot Bandung membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, menekankan pentingnya peran sektor komersial dalam mendukung upaya pengurangan sampah di Kota Bandung.

“Kita memiliki target untuk mengurangi ritase pengangkutan sampah dari 172 ritase per hari menjadi 140 ritase sebelum akhir November 2024. Ini membutuhkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, terutama dari sektor komersial yang memiliki kemampuan untuk mengelola sampah secara mandiri,” ungkap Koswara di Balai Kota Bandung .

Dari 400 hotel yang ada di Kota Bandung, 16 hotel telah berhasil menerapkan sistem pengelolaan sampah mandiri, seperti Hotel El Royale dan Grand Chokro. Selain itu, beberapa mal seperti Paris Van Java, Trans Studio Mal, dan Cihampelas Walk juga mulai mengelola sampah secara mandiri. Pemkot Bandung berharap langkah ini dapat membantu lebih banyak pelaku usaha.

Untuk mendukung upaya pengurangan sampah dari sumbernya, Pemkot Bandung akan menerapkan kebijakan baru mulai pekan depan. Sampah yang tidak dipilah tidak akan diangkut oleh petugas kebersihan.

“Kami akan membangun kesepakatan dengan seluruh pengelola di sektor komersial. Ini bukan solusi sementara, melainkan solusi permanen untuk mengatasi krisis sampah,” tutur Koswara.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudi Prayudi menyebutkan, sektor komersial menyumbang 40 ton sampah per hari.“Jika seluruh sektor komersial mampu mengelola sampahnya sendiri, kita dapat mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke TPA Sarimukti secara signifikan, sehingga ritase dapat ditekan,” jelas Dudi.

Melihat kondisi saat ini maka upaya RT dan RW di lingkungan kelurahan Batununggal untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik patut didukung oleh seluruh warga. Agar pemilahan sampah organik dan anorganik efektif maka pengurus RT dan RW dapat sidak ke masing-masing rumah warga untuk melihat sejauh mana kepatuhan warga dalam pemilahan sampah organik dan anorganik.

Bila diperlukan berilah reward atau penghargaan kepada warga yang sudah patuh dan berkelanjutan memilah sampah organik dan anorganik. Untuk diketahui berikut data yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dalam periode bulan Januari sampai Juni 2024 yang dirilis oleh Open Data Kota Bandung.

Pada bulan Januari 2024, jumlah penanganan sampah di Kota Bandung mencapai 29.105,02 ton. Sampah itu masih bercampur antara sampah organik dan anorganik. Contoh sampah organik basah (kulit buah,biji buah,sisa sayur-sayuran,sisa makanan,kotoran hewan,bangkai hewan,ampas kelapa,ampas teh atau kopi dan lainnya), sampah Organik Kering ( dedaunan kering, alang-alang, bonggol jagung,sabut kelapa,jerami,cangkang buah kopi, kertas, kayu,ranting pohon,batok Kelapa, serbuk kayu atau serbuk gergaji, kulit telur dan lainnya).

Contoh sampah anorganik (ban bekas, aneka elektronik, pembuangan pestisida, kertas kaca,kaleng aluminium, botol-botol plastik, cangkir yogurt, sendok, kantong plastik dan lainnya).

Pemkot Bandung berharap apabila masyarakat dapat memilah sejak awal sampah organik dan anorganik maka volume sampah di TPS dan TPA akan berkurang signifikan. Diharapkan di tingkat RT dan RW dapat melakukan pemilahan sampah organik dan organik. Sampah organik memiliki banyak manfaat jika diolah dengan baik.

Adapun manfaat sampah organik dapat dijadikan kompos. Sampah organik seperti kulit buah dan sisa sayuran dapat dijadikan sebagai kompos atau pupuk organik. Pupuk organik ini dapat membuat tanah menjadi subur dan tanaman tumbuh lebih sehat.

Namun, apabila sampah dalam keadaan over kapasitas dan tidak diolah dengan benar, sampah ini malah bisa menimbulkan bahaya kepada manusia dan lingkungan sekitar. Pemilahan sampah organik dan organik perlu mempertimbangkan pengawasan melekat oleh petugas terkait karena melihat sampah yang sudah dipisahkan nantinya jangan sampai tercampur juga di dalam gerobak sampah.

Selain itu, perlu bantuan sarana dan prasarana apabila diadakan bank sampah, hendaknya dipegang oleh individu secara sukarela, terutama oleh ibu rumah tangga. Kendala bank sampah biasanya tidak bisa menutup biaya pengeluaran, seperti aset, fasilitas, dan operasional karena tergantung kepada partisipasi aktif warga sebagai nasabah bank sampah.

Untuk itu perlu bank sampah dilengkapi gudang, mesin pencacah, armada angkut, maupun pendampingan tentang pengelolaan sampah yang ahli di bidang persampahan. Sementara untuk sampah anorganik seperti botol plastik dan lainnya sudah tersedia menampung pengepul rongsokan, Aji di Sekelimus 14.

Artinya bila sampah organik dapat dikelola warga sebagai kompos dan anorganik diserahkan kepada pengepul yang ada mungkin sampah yang dikirim ke TPS berkisar 10 atau 20 % .Ini tentu sesuai harapan pengkot Bandung agar pengiriman atau ritase sampah ke TPA Sarimukti akan berkurang banyak.

*Penulis Dede Supriatna warga Jalan Sekelimus XIII No 11 – RT 04 RW 06 Kelurahan Batununggal, Kota Bandung.

Pos terkait