Lima Pemuda di Cimahi Kedapatan Membawa Ratusan Butir Obat Keras

Lima pemuda yang kedapatan membawa ratusan butir obat keras terbatas (OKT) saat nongkrong di sekitar Jalan Rorojongrang, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jumat (19/4/2024) pukul 04.00 WIB/Dokumen Polres Cimahi.

SATUMEDIA – Sabhara Polres Cimahi mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa ratusan butir obat keras terbatas (OKT) saat nongkrong di sekitar Jalan Rorojongrang, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jumat (19/4/2024) pukul 04.00 WIB.

Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar membenarkan penangkapan terhadap lima pemuda yang membawa ratusan OKT tersebut. Bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan kelakuan para pemuda tersebut.

“Tim Patroli Perintis Presisi merespon cepat laporan masyarakat tersebut dengan mendatangi lokasi yang ditunjukkan masyarakat. Memang benar keberadaan para pemuda tersebut sehingga langsung diamankan ke Mapolres Cimahi,” kata AKP Duddy Iskandar.

Petugas langsung melakukan penggeledahan badan hingga akhirnya ditemukan barang bukti ratusan OKT berbagai jenis. Seperti Mersi 40 butir, sertaline 30 butir, risperidone 30 butir, kratom.

“Ditemukan pula minuman keras (miras) jenis ciu 1 bungkus. Seluruh barang bukti sudah kami lakukan penyitaan,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Duddy, lima pemuda itu langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan dan test urine.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah mereka pengedar atau hanya pengguna OKT. “Perlu dilakukan pendalaman apakah kelima pemuda itu hanya pemakai atau malah pengedar,” tukasnya.*

Pos terkait