49 TPS di Kabupaten Bandung Barat Berlokasi di Daerah Rawan

Apel Siaga Pengawasan yang digelar Bawaslu KBB diikuti ratusan Pengawas Pemilu, Sabtu (23/11/2024).**

SATUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebut ada 49 tempat pemungutan suara (TPS) masuk kategori rawan. Data itu terungkap berdasarkan hasil pemetaan rawan bencana dan rawan pelanggaran.

“Rata-rata potensi kerawanannya berupa ancaman bencana alam dan sulit akses jumlahnya ada 49 TPS dari total 2.526 TPS,’ kata Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi, Sabtu (23/11/2024).

Terkait hal itu, Bawaslu KBB meminta
KPU dan para pengawas untuk memantau dengan ketat pelaksanaan pencoblosan di puluhan TPS rawan itu.

“Manakala muncul hambatan dalam proses distribusi atau pelaksanaan terganggu bencana, para pengawas harus sigap melakukan koordinasi dengan berbagai pihak,” tandasnya.

Menurutnya, jika terjadi kejadian tidak di inginkan maka harus disepakati cara penyelesaiannya. Misalkan kondisi hujan harus seperti apa itu harus dikoordinasikan dengan stakeholder setempat ada Babinkamtibmas Babinsa dan sebagainya.

Sementara itu, pada Apel Siaga Pengawasan diikuti ratusan Pengawas Pemilu. Mereka mulai bersiaga melakukan pemantauan potensi pelanggaran pada tahapan masa tenang, pencoblosan, hingga rekapitulasi suara.

“Kami bakal siaga 24 jam untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Mulai 24-26 November 2024 Pilkada Serentak masuk tahapan masa tenang. Seluruh kandidat dan tim suksesnya harus menghentikan seluruh kegiatan kampanye.

“Bawaslu KBB bersama institusi lain juga mulai menurunkan seluruh alat peraga kampanye (APK). Baik jenis konvensional dan digital wajib untuk diturunkan,” tandasnya*

Pos terkait