KLH Peringatkan Pengelola TPA Sarimukti, Pengolahan Lindi Dinilai Buruk

IPAL untuk mengolah air lindi di TPA Sarimukti.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai tidak optimal dalam mengelola air lindi.

Terkait hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menjatuhkan sanksi administratif. IPAL di TPA Sarimukti tidak berfungsi optimal sehingga baku mutu air lindi melebihi ambang batas pencemaran.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman mengakui, Pemprov Jabar kena tegur Kementerian LH terkait pengelolaan IPAL di TPA Sarimukti, karena pengelolaan IPAL di TPA Sarimukti pada perkembangan terakhir itu di atas baku mutu.

“Seharusnya di bawah baku mutu yang ditentukan,” ujar Herman Suryatman di IPAL TPA Sarimukti, Selasa (10/12/2024).

Ia menjelaskan, teguran berupa sanksi administratif ini diterbitkan setelah Kementerian LH mengukur tingkat pencemaran limbah air lindi ke lingkungan sekitar.

Berdasarkan hasil pengukuran Kementerian LH, ditemukan kandungan nitrogen yang tmelebihi ambang batas baku mutu pencemaran air.

Menurutnya, berdasarkan hasil penelaahan dari Kementerian LH ada 5 indikator COD (Chemical Oxygen Demand), BOD (Biological Oxygen Demand), nitrogen, dan unsur (kimia) lainnya, itu di atas baku mutu terutama untuk (kandungan) nitrogen.

Ia menyebut, saat ini Pemprov Jabar bersama Satgas Citarum Harum terjun menelusuri penyebab tingginya kandungan air lindi di atas baku mutu.

“Sebenarnya IPAL di TPA Sarimukti berjalan. Namun dari hasil pemeriksaan kami di lapangan, ternyata tidak optimal ” kata Herman.

Ia mengungkapkan, penyebab pengolahan limbah air lindi TPA Sarimukti tidak optimal, dikarenakan rusaknya beberapa fasilitas untuk penyaringan.

“Tidak optimalnya kerja IPAL karena
kolam stabilisasi terkena longsor sehingga harus direhabilitasi. Juga kolam anaerob mampat sehingga perlu dikuras,” tandasnya.*

Pos terkait