SATUMEDIA.ID – Dua pelaku tindak pidana pemerasan disertai kekerasan yang terjadi di Jl. Raya Sapan, Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung ditangkap Tim gabungan dari Polsek Bojongsoang dan Resmob Polresta Bandung pada Rabu (19/2/2025).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Bojongsoang, Kompol Tugiman mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (18/2/2025).
“Pelaku sempat buron, tapi akhirnya berhasil kami tangkap,” kata Kapolsek Bojongsoang, Kompol Tugiman, Kamis (20/2/2025).
Tugiman menjelaskan korban, JK (43), menjadi sasaran pemerasan oleh dua pelaku yakni IM (23) dan AP (23) yang menggunakan ancaman kekerasan dengan sebilah pisau dan pistol plastik mainan.
Setelah dilakukan penangkapan, dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah pisau dapur dan satu buah pistol plastik mainan yang digunakan dalam aksi pemerasan.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bojongsoang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.*





