Kunjungan Kerja Wali Kota Cimahi ke KBB: Strategi Senyap untuk Perluasan Wilayah

Kunjungan kerja Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama jajarannya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat baru-baru ini.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Di balik sebuah kunjungan kerja yang tampak biasa, bisa tersembunyi sebuah agenda luar biasa. Seperti itulah kesan yang muncul dari lawatan Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama jajarannya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat baru-baru ini.

Meskipun dikemas dalam balutan silaturahmi dan koordinasi antardaerah, aroma strategi politik terasa begitu kuat. Banyak yang membaca ini sebagai langkah awal dari sebuah “strategi senyap” untuk memperluas wilayah administratif Kota Cimahi.

Perlu diketahui, Kota Cimahi adalah kota kecil dengan luas wilayah hanya sekitar 40,2 km², terkepung oleh tiga kabupaten/kota: KBB, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung. Dengan jumlah penduduk yang terus tumbuh, tekanan terhadap lahan, ruang publik, dan kebutuhan infrastruktur pun semakin meningkat. Dalam konteks ini, wacana perluasan wilayah menjadi masuk akal dari sudut pandang administratif dan spasial.

Namun, perluasan wilayah bukanlah urusan teknis semata. Ia menyangkut identitas, sejarah, rasa memiliki warga, serta tata kelola yang berdampak panjang. Ketika Wali Kota Cimahi secara terbuka melakukan pendekatan ke daerah tetangga tanpa membicarakan isu ini secara transparan ke publik, muncul pertanyaan: apa sebenarnya tujuan dari kunjungan ini?

Apakah ini sekadar ajang mempererat hubungan antar-pemerintah daerah, atau justru langkah pembuka dari manuver jangka panjang untuk menggeser batas administratif? Jika yang kedua benar, maka langkah ini bisa dikategorikan sebagai bentuk “politik teritorial diam-diam”—yakni upaya memperluas kendali administratif tanpa keterlibatan publik yang cukup.

KBB sendiri merupakan daerah pemekaran yang relatif muda dan masih menghadapi berbagai tantangan internal. Bila sebagian wilayahnya diincar untuk digabungkan ke Cimahi, maka yang terancam bukan hanya wilayah geografis, tetapi juga potensi fiskal, identitas lokal, dan stabilitas sosial-politik daerah.

Terlebih lagi, aspirasi pemekaran wilayah di KBB masih hidup, dengan beberapa kecamatan yang ingin membentuk kabupaten sendiri. Dalam kondisi seperti itu, pendekatan dari luar daerah bisa memicu resistensi.

Sayangnya, pemerintah pusat hingga kini belum memiliki mekanisme tegas untuk mengatur pendekatan semacam ini. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memang mengatur tentang penataan daerah, tapi tidak secara rinci mengantisipasi “lobi-lobi senyap” antar kepala daerah. Inilah celah yang bisa dimanfaatkan oleh pemimpin daerah yang ambisius untuk memperluas wilayah kekuasaan politiknya.

Yang menjadi catatan penting adalah publik, terutama warga yang wilayahnya terdampak, harus menjadi aktor utama dalam setiap proses perubahan wilayah administratif. Tanpa itu, segala bentuk pendekatan, bahkan yang tampak sopan dan diplomatis sekalipun, akan dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip-prinsip demokrasi lokal.

Cimahi boleh saja berambisi menjadi kota yang lebih besar, lebih modern, dan lebih kuat secara administratif. Namun ambisi itu harus dibangun dengan keterbukaan, partisipasi warga, dan kejujuran dalam menyampaikan agenda. Jangan jadikan kunjungan kerja sebagai “topeng diplomatik” untuk agenda tersembunyi yang menyulut konflik antarwilayah.

Kita tidak menolak kerja sama antar-daerah. Justru kolaborasi lintas batas sangat penting di era desentralisasi ini. Tapi kerja sama itu harus didasarkan pada prinsip kesetaraan, keterbukaan, dan kepentingan publik—bukan pada strategi senyap yang bergerak di lorong-lorong gelap kekuasaan.

Kini, bola ada di tangan para pemimpin daerah dan masyarakat. Akankah kunjungan kerja itu berlanjut menjadi perundingan transparan, atau berubah menjadi babak baru tarik-menarik wilayah yang menimbulkan ketegangan? Hanya waktu yang akan menjawab. Tapi satu hal pasti publik tidak akan tinggal diam jika batas kampungnya digeser tanpa suara mereka.*

Asep Wahyu FS Pengamat Sosial Politik dan Pemerintahan Lokal, Tinggal di Bumi Ganas Sari Bandung.

Pos terkait