Edukasi Pencegahan Korupsi di Cimahi, KPK Gandeng Tokoh Agama

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Kemenag Jawa Barat menggandeng tokoh agama, pemuka agama, pendidik keagamaan, penyuluh agama, dan penghulu dalam safari keagamaan anti korupsi di MAN Kota Cimahi, Rabu (7/5/2025).

“Memberantas korupsi tidak dapat dilakukan sendiri oleh KPK, tapi perlu bersinergi, berkolaborasi dengan pihak lain. Perlu peran serta masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan yang lain,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana.

Ia menyebut, selama dua hari terakhir KPK sudah melakukan safari keagamaan anti korupsi di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Kota Cimahi.

“Ini sebagai upaya preventif KPK dengan melakukan peningkatan edukasi anti korupsi. Diharapkan, melalui kegiatan ini bisa meminimalisir korupsi,” tandasnya.

Ia tidak memungkiri, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memiliki rekam jejak kelam soal korupsi. Dimana tiga Wali Kota Cimahi sebelumnya ditangkap KPK karena tersandung korupsi.

Diketahui, Wali Kota Cimahi kedua Kota Cimahi Atty Suharti Tochija tersandung kasus korupsi di tahun 2016. Suaminya yang juga mantan Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija ikut terseret.

Wali Kota Cimahi penggantinya, Ajay Priatna juga tersandung kasus korupsi pada tahun 2020.

“Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua. Supaya Cimahi lebih maju dan masyarakat lebih anti korupsi termasuk pada pejabatnya. Sebab pada akhirnya, pemerintahan yang bersih dari rekam jejak kasus korupsi akan berdampak pada kemajuan Kota Cimahi,” sebutnya.*

 

Pos terkait