Forum Korban BDS Beri Karangan Bunga untuk Ultah Bupati Dadang Supriatna, Tertulis Semoga Panjang Umur sampai 105 Miliar Tahun

Karangan bunga dari Forum Korban' BDS diletakan di depan gedung DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (7/8/2025). Karangan bunga itu bertuliskan,""Selamat Ulang Tahun Dadang Supriatna Semoga Panjang Umur Sampai 105 Miliar Tahun". (Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Ulang tahun Bupati Bandung Dadang Supriatna yang ke 54 pada 7 Agustus 2025 terasa berbeda dari sebelumnya. Dimana ada sejumlah karangan bunga yang tak biasa tepat di hari lahir Bupati yang akrab dipanggil Kang DS ini, Kamis (7/8/2025).

Pantauan di lapangan, setidaknya terdapat tiga karangan bunga yang isinya, “Selamat Ulang Tahun Dadang Supriatna Semoga Panjang Umur Sampai 105 Miliar Tahun”.

Tertera jelas si pengirimnya, yaitu Forum Korban BDS, (PT Bandung Daya Sentosa). PT BDS merupakan Perseroda yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bandung yang tengah berperkara hukum.

Karangan bunga diletakan di depan Kantor DPRD Kabupaten Bandung, depan Kantor Bupati Bandung, dan depan rumah dinas Bupati.

Sontak keberadaan karangan bunga “nyeleneh” itu menarik perhatian aparatur sipil negara (ASN) maupun warga yang datang ke komplek perkantoran Pemkab Bandung.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, CEO CV Indofarm, Deded Aprilia mengatakan karangan bunga yang dikirimkan Forum Korban BDS sebagai bentuk empati di hari sakral Bupati Dadang Supriatna.

Diketahui, CV Indofarm merupakan salah satu penyuplai dada ayam boneless kepada PT BDS. Perusahaan ini mengaku mengalami kerugian hingga Rp33 miliar.

“Ini bentuk empati (karangan bunga) kepada pak bupati, sebagai sesama manusia sebuah kewajaran mengucapkan selamat ulang tahun kepada beliau. Hanya saja, di balik ucapan moral kepada pak bupati,” kata Deded, Kamis (7/8/2025).

Ia menjelaskan, arti pesan moral tersebut meminta kepada bupati agar segera merespon. Jika memang kasus ini bukan tanggung jawab bupati harus menjelaskan secara jelas mengapa tidak menjadi tanggungjawabnya.

“Tapi jika ini menjadi tanggung jawab beliau , tolong pula pak bupati menjelaskan seperti apa tanggungjawabnya,” tandasnya.

Mengenai alasan karangan bunga diletakan di pintu utama DPRD Kabupaten Bandung, Deded menjelaskan, sebagai bentuk dorongan agar DPRD membentuk pansus untuk kasus PT BDS ini.

“Karena bagaimanapun ini sangat merusak iklim investasi di wilayah Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bandung dan bahkan secara nasional pun kepercayaan para pengusaha terhadap BUMD tentu akan sangat tipis. Kita tahulah pemerintah tanpa swasta apa bisa bergerak tanpa investor, kalau pengusaha diperlakukan seperti ini siapa yang mau berbisnis atau jadi mitra pemerintah,” tuturnya.

Ia pun memberikan apresiasi atas penanganan kasus hukum PT BDS oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung. Dimana, kasusnya sudah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Saya melihat positif ya, karena itu secara tidak langsung telah menjawab pernyataan pihak BDS diwakili lawyer, Ketua DPRD dan Ketua Komisi B. Bahwa ini murni bisnis, artinya kalau ini murni bisnis tidak mungkin Kejari meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan,” sindirnya.

Ia berharap oknum yang telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi ini harus dihukum sesuai dengan perbuatannya. Agar dikemudian hari tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini.

“Kalau harapan kami, tentunya uang yang telah kami investasikan dikembalikan utuh. Bagaimanapun juga akibat kasus ini, telah banyak yang dikorbankan. Bukan cuma pengusaha yang dirugikan, tapi juga karyawan. Misalnya, satu karyawan memiliki seorang istri dan satu anak. Jika dikalikan ratusan keluarga plus istri dan anaknya, berarti ribuan yang terdampak,” keluhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung resmi menaikan kasus dugaan tindak korupsi PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda) yang merupakan BUMD milik Pemkab Bandung dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, S.H., M.H., didampingi Kasi Intel Femi Irvan Nasution dan Kasi Pidsus Wawan Kurniawan dalam konferensi pers peningkatan penyelidikan ke penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda) pada Tahun 2024 dalam kegiatan suplai ayam boneless dada di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Rabu (7/8/2025).

Peningkatan status kasus dugaan tindak pidana ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-05/M.2.19/Fd.2/08/2025 tertanggal 5 Agustus 2025. Sebelumnya, penyelidikan telah dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-02.a/M.2.19/Fd.2/06/2025 tertanggal 4 Juni 2025.

Kajari Donny Haryono mengatakan, peningkatan penyelidikan tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan ekspose penanganan perkara.

“Peningkatan status ke penyidikan setelah tim bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bandung melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan sesuai dengan alamat PT Cahaya Frozen Group, serta meminta keterangan ahli kerugian negara,” terang Donny.

Ia menambahkan, pihaknya telah memintai keterangan dari sejumlah pihak, termasuk dari internal PT Bandung Daya Sentosa (BDS), vendor, rumah potong ayam (RPA), dan PT Cahaya Frozen Group.

“Kami melakukan pemeriksaan langsung ke kantor Cahaya Frozen yang berlokasi di Jakarta Timur,” sebutnya.

Ia menjelaskan dari seluruh rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan data awal, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup baik dari dokumen, keterangan saksi, maupun hasil gelar perkara internal, kami menyimpulkan adanya peristiwa pidana yang diduga sebagai tindak pidana korupsi. Karena itu, statusnya kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tuturnya.*

Pos terkait