Petugas Gabungan Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Pasar Tagog Padalarang

Ratusan ribu batang batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek disita dari sebuah ruko di Pasar Tagog Padalarang, Kamis–Jumat (18–19/9/2025).(Dok.Satpol PP KBB).**

SATUMEDIA.ID – Tim gabungan Bea Cukai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Subdenpom Cimahi menyita 228.264 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek dari sebuah ruko di Pasar Tagog Padalarang, Kamis–Jumat (18–19/9/2025).

Diketahui, rokok tersebut  tidak dilekati pita cukai sebagaimana ketentuan berlaku. Pada saat penggerebekan menarik warga dan pedagang yang ada di Pasar Tagog Padalarang.

Sekretaris Dinas Satpol PP KBB, Heru Rudias, menegaskan operasi ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus merusak iklim usaha.

“Kami bersama tim gabungan berhasil mengamankan lebih dari 228 ribu batang rokok tanpa pita cukai dari Pasar Tagog Padalarang. Operasi ini bukti keseriusan kami menjaga ketertiban dan menegakkan aturan di bidang cukai,” ujar Heru, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya menggerus penerimaan negara karena tidak menyumbang pajak, tetapi juga membahayakan masyarakat karena produk yang beredar tidak memenuhi standar kesehatan.

Satpol PP KBB bersama aparat penegak hukum berkomitmen memperketat pengawasan, khususnya di pasar tradisional yang rawan menjadi titik distribusi barang ilegal. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan peredaran rokok tanpa cukai.

“Kerja sama masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan mereka, sulit bagi kami memberantas rokok ilegal hingga tuntas,” tegasnya.

Ribuan batang rokok ilegal yang disita kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya menjaga kondusivitas daerah sekaligus mendukung penerimaan negara melalui penegakan aturan cukai.*

 

Pos terkait