Badan Gizi Nasional Stop Operasional SPPG Pemicu Keracunan di Cipongkor

Kepala BGN Dadan Hindayana sempat berbincang dengan beberapa orangtua dan siswa yang mengalami gejala keracunan di Kecamatan Cipongkor, KBB, Selasa (23/9/2025). (Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan, pihaknya telah menghentikan sementara aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kampung Cipari, Desa Cijambu, Kecamatan Cipongkor.

“Dari kasus ini harus jadi perbaikan menyeluruh di SPPG tersebut. Saat ini operasional SPPG tersebut akan disetop sementara,” kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat mengecek kondisi dapur mengecek langsung dapur SPPG di Kampung Cipari, Selasa (23/9/2025).

Dari hasil pengecekannya, Dadan menyebut sebenarnya kondisi SPPG sudah bagus. Diduga terjadinya keracunan massal akibat keteledoran.

“Dari pengecekan kita tadi, sebenarnya kondisi dapur SPPG sudah bagus, hanya mungkin ada keteledoran,” kata Dadan .

Diketahui, sebanyak 352 siswa mulai dari jenjang PAUD sampai SMA/SMK di Kecamatan Cipongkor mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (22/9/2025)

Seluruh korban ditangani di Puskesmas Cipongkor sebanyak 116 orang, Bidan Desa Sirnagalih sebanyak 13 orang, RSUD Cililin sebanyak 27 orang, Posko Kecamatan Cipongkor sebanyak 127 orang, dan RSIA Anugrah sebanyak 18 orang.

Meski sebagian korban sudah diperbolehkan pulang, namun sampai Selasa (23/9/2025) pagi masih ada siswa yang mengalami keluhan keracunan ke GOR Kecamatan Cipongkor.

Di posko Dadan sempat berbincang dengan beberapa orangtua dan siswa yang mengalami gejala keracunan. Umumnya mengeluhkan mual, pusing, hingga muntah-muntah.

“Dari kejadian ini, saya mencatat
ada beberapa hal yang harus disiapkan, kalau sampai ada kejadian seperti ini. Yang perlu disiapkan seperti obat-obatan, tempat mandi juga penting,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Nur Djulaeha menegaskan, sanksi harus dijatuhkan kepada pengelola SPPG yang telah menyebabkan keracunan massal di Kecamatan Cipongkor.

“Pemberian sanksi perlu dijatuhkan kepada SPPG yang lalai dalam SOP sehingga menyebabkan terjadinya keracunan ratusan siswa di Kecamatan Cipongkor,” tegas Nur Djulaeha saat dihubungi, Selasa (23/9/2025).

Hanya saja, lanjut politisi PKS ini, jangan sampai sanksi yang dijatuhkan mengganggu program makan bergizi gratis (MBG) yang harusnya diterima siswa.

“Sanksi tetap harus dijatuhkan, karena kan akibat kelalaiannya menyebabkan terjadinya keracunan massal yang bisa berakibat fatal. Yang jelas, jika sampai dicabut izin usahanya, penerima program ini tidak boleh terganggu. Perlu solusi yang baik buat semuanya,” tutur Nur.*

 

Pos terkait