SATUMEDIA.ID – Komisi II DPR RI menyoroti kesiapan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menangani persoalan pertanahan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatera. Isu ini mencuat dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama para mitra di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mempertanyakan ketersediaan anggaran ATR/BPN untuk mendukung pemulihan hak atas tanah masyarakat terdampak bencana, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut Mardani, penanganan pascabencana tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga kepastian hukum atas tanah warga. Karena itu, ia meminta kejelasan apakah ATR/BPN memiliki anggaran khusus untuk pemindahan hak serta pemecahan sertipikat bagi korban bencana.
“Termasuk urusan pemindahan hak dan pemecahan detail sertipikat untuk korban terdampak bencana, apakah anggarannya tersedia di ATR/BPN,” kata Mardani dalam rapat.
Ia menilai wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat membutuhkan perhatian ekstra karena besarnya skala pekerjaan pertanahan yang harus ditangani. Mardani pun meminta pemerintah bersikap terbuka apabila terdapat kendala, terutama yang berkaitan dengan anggaran.
Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa aspek pembiayaan tidak menjadi masalah dalam penanganan pertanahan pascabencana. Ia menyebutkan, kebutuhan anggaran dapat dipenuhi melalui realokasi dan refocusing anggaran yang tersedia.
“Soal biaya tidak ada masalah. Bisa kita realokasi dari anggaran yang lain,” ujar Nusron.
Namun demikian, Nusron mengakui bahwa tantangan terbesar justru terletak pada aspek teknis dan administratif, terutama dalam merekonstruksi data pertanahan yang terdampak bencana. Ia menjelaskan, data sertipikat yang terbit setelah 1997 relatif aman, sementara persoalan lebih rumit muncul pada tanah dengan alas hak lama atau yang belum terdaftar.
“Kesulitannya ketika warkah hilang, peta hilang, fisik tanah berubah, dan tapal batas ikut bergeser. Itu yang paling berat,” ujarnya.
Rapat Kerja dan RDP Komisi II DPR RI tersebut turut dihadiri Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Kepala LAN Muhammad Taufiq, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus, serta Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto.*





