Pembangunan Sekolah Terintegrasi Dipercepat, ATR/BPN Siap Amankan Lahan

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan.(Dok.Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID –  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pembangunan Sekolah Terintegrasi yang menjadi bagian dari Program Prioritas Nasional (PSN) Presiden Prabowo Subianto.

Dukungan tersebut terutama diberikan melalui penyediaan tanah, penataan ruang, hingga percepatan sertipikasi lahan agar pembangunan sarana pendidikan itu tidak terkendala persoalan legalitas.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Sekolah Terintegrasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (29/1/2026).

“Selama tanahnya tersedia, baik dari pemerintah daerah maupun aset negara seperti BUMN dan BUMD, prosesnya bisa kami percepat. Tugas kami memastikan status hukum tanahnya jelas dan sesuai aturan,” kata Ossy.

Ia menjelaskan, ATR/BPN akan melakukan verifikasi kepemilikan lahan, pengukuran, pendaftaran, hingga penerbitan sertipikat sebagai dasar hukum pembangunan sekolah. Dengan kepastian lahan tersebut, proyek Sekolah Terintegrasi diharapkan dapat segera direalisasikan di berbagai daerah.

Selain itu, Ossy menyebutkan bahwa tanah aset negara, termasuk tanah telantar dan eks lahan perkebunan, dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Pemanfaatan tersebut dimungkinkan melalui penyesuaian tata ruang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.

“Regulasinya sudah ada dan jelas. Tanah telantar bisa digunakan untuk kepentingan umum, termasuk pembangunan fasilitas pendidikan,” ujarnya.

Namun, Ossy mengingatkan agar pembangunan Sekolah Terintegrasi tetap memperhatikan aspek ketahanan pangan nasional. Ia menegaskan bahwa alih fungsi lahan sawah dan pertanian produktif harus dihindari.

“Pembangunan sekolah jangan sampai mengorbankan lahan pertanian produktif. Pengendalian alih fungsi lahan merupakan arahan langsung Presiden,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menilai kepastian status lahan menjadi kunci percepatan pembangunan Sekolah Terintegrasi.

“Kami mendorong agar seluruh proses, mulai dari penyiapan lahan, penguatan regulasi, hingga dukungan anggaran, bisa berjalan paralel. Dengan begitu, penugasan Presiden dapat segera diwujudkan,” kata Pratikno.*

Pos terkait