DPRD KBB Dorong Relokasi Korban Longsor Tetap di Wilayah Desa Pasirlangu

Komisi III DPRD KBB bersama sejumlah organisasi perangkat daerah berada di posko layanan kesehatan korban longsor di halaman kantor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, KBB, Senin (2/2/2026).(Dicky Mawardi).**

SATUMEDIA.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendorong agar relokasi bagi korban longsor tidak sampai keluar dari Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Diketahui, ada tiga opsi sebagai
lokasi relokasi bagi 34 warga korban longsor. Ketua Komisi III DPRD KBB Pither Tjuandys mengatakan, opsi lokasi relokasi mencakup lokasi Desa Tugu Mukti, serta dua titik di Desa Pasirlangu.

“Ketiga lokasi itu sedang dibahas bersama Bupati, Sekda, dan Kepala Desa. Kami mendorong agar keputusan segera diambil karena warga membutuhkan kepastian,” kata Pither di sela peninjauan Komisi III DPRD KBB, Senin (2/2/2026).

Komisi III DPRD KBB datang ke lokasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah untuk melakukan pengawasan langsung di lokasi terdampak.

Ia menuturkan, rencana relokasi akan disertai pembangunan sekitar 50 unit rumah untuk menampung para korban. Komisi III berharap relokasi tetap dilakukan di wilayah Desa Pasirlangu agar warga tidak tercerabut dari lingkungan sosial dan budaya yang telah mereka kenal.

Ketua Komisi III DPRD KBB Pither Tjuandys.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

“Kalaupun harus berpindah RW, kami berharap masih dalam satu desa. Kebetulan di Pasirlangu ada tanah carik desa. Tapi tentunya semua calon lokasi untuk relokasi warga korban longsor harus dikaji dulu oleh Badan Geologi. Sehingga diketahui aman tidaknya dijadikan permukiman,” ujarnya.

Selain relokasi, DPRD KBB juga menyoroti penyaluran bantuan bagi warga terdampak bencana di wilayah lain. Pither menegaskan, perhatian tidak boleh hanya terpusat di Pasirlangu, tetapi juga mencakup desa-desa terdampak di kawasan lain seperti Lembang.

“BPBD sudah kami panggil untuk memastikan distribusi bantuan merata dan tidak menumpuk di satu lokasi saja,” jelasnya.

Komisi III DPRD KBB juga akan mengevaluasi penyebab longsor serta mengawasi penggunaan dana bantuan yang telah terkumpul dari pemerintah maupun masyarakat.

“Dana bantuan harus dikelola secara transparan karena merupakan amanah dari publik untuk membantu korban,” tegas Pither.*

 

Pos terkait