SATUMEDIA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memacu pemutakhiran data sertipikat lama guna memperkuat kepastian hukum atas tanah. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengimbau jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) di daerah untuk mengawal proses pemutakhiran data secara berkelanjutan dan terukur.
“Kalau kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus tahu dulu metodologi penyelesaiannya. Jika membutuhkan dukungan atau bantuan, sampaikan ke Kepala Kantah, lalu diteruskan ke Kanwil agar bisa dikerjakan bersama,” ujar Ossy saat mengunjungi Kantah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (1/2/2026).
Ossy mengungkapkan, secara nasional masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Bidang-bidang tersebut merupakan sertipikat lama yang belum terintegrasi secara sistematis ke dalam basis data digital ATR/BPN, sehingga memerlukan pemutakhiran.
Ia menjelaskan, KW 4 merupakan bidang tanah yang data fisik dan yuridisnya telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial. KW 5 mencakup bidang tanah dengan data yuridis yang sudah lengkap, tetapi data fisik dan peta kadastralnya masih perlu ditingkatkan. Sementara KW 6 adalah bidang tanah yang data fisik, data yuridis, serta peta spasialnya masih memerlukan perbaikan secara menyeluruh.
Di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, Ossy berharap Provinsi Jawa Timur dapat menjadi salah satu daerah paling progresif dalam percepatan pemutakhiran data pertanahan. Menurut dia, komitmen tersebut telah ditunjukkan oleh Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.
“Jawa Timur sudah menyatakan komitmen menjadi salah satu Kanwil yang paling agresif secara nasional. Tentu ini harus didukung oleh seluruh jajaran di daerah,” katanya.
Meski demikian, Ossy mengingatkan pentingnya sikap realistis dalam memetakan bidang tanah kategori KW 4, 5, dan 6. Ia menekankan perlunya pemilahan yang cermat untuk menentukan bidang tanah yang dapat segera diselesaikan dan mana yang membutuhkan penanganan khusus.
“Betul-betul dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. Kalau membutuhkan bantuan eksternal, kita upayakan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada enam orang masyarakat di Kantah Kabupaten Pasuruan dan Kantah Kota Pasuruan. Penyerahan ini menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Ossy turut memberikan apresiasi atas kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Ia menilai lingkungan kerja yang bersih, tertib, serta semangat kerja pegawai menjadi modal penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kantah Kabupaten Pasuruan kantornya bersih dan tertib, pegawainya bersemangat. Lanjutkan dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri, serta jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan dan Kantah Kota Pasuruan.*




