Warga Manfaatkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan, Urus Roya Tanpa Ganggu Hari Kerja

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka layanan pada akhir pekan.(Dok.Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Akhir pekan yang lazim dimanfaatkan untuk beristirahat kini dimanfaatkan sebagian warga untuk menuntaskan urusan administrasi pertanahan. Melalui layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), masyarakat dapat mengurus dan mengambil produk pertanahan dengan lebih fleksibel tanpa harus mengorbankan jam kerja.

Layanan yang dibuka khusus pada Sabtu dan Minggu ini menjadi solusi bagi warga dengan keterbatasan waktu di hari kerja. Salah satunya dirasakan Nurul (43), warga Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk mengambil produk hasil roya.

“Minggu kemarin saya mengajukan roya dan diminta menunggu satu minggu. Alhamdulillah hari ini sudah selesai dan bisa langsung diambil,” kata Nurul, usai menerima berkasnya.

Sebagai aparatur sipil negara (ASN), Nurul mengaku kerap kesulitan meluangkan waktu di hari kerja untuk mengurus keperluan administrasi pertanahan. Kehadiran PELATARAN pada akhir pekan dinilainya sangat membantu karena tidak mengganggu aktivitas pekerjaan.

Pengalaman serupa juga dirasakan Sansan (52), wiraswasta asal Kota Bandung. Ia memilih memanfaatkan layanan akhir pekan karena kesibukan usahanya pada hari kerja.

“Kalau hari kerja biasanya sibuk. Sabtu lebih longgar, jadi bisa menyempatkan datang ke kantor pertanahan,” ujar Sansan.

PELATARAN digelar setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB di Kantor Pertanahan kabupaten/kota. Layanan ini diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk untuk pengambilan produk hasil roya.

Program tersebut dihadirkan sebagai upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pertanahan agar lebih efisien, tepat sasaran, dan akuntabel. Melalui PELATARAN, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda pengurusan administrasi pertanahan hanya karena keterbatasan waktu di hari kerja.

PELATARAN sekaligus menjadi wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan tepercaya bagi masyarakat.*

Pos terkait