SATUMEDIA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko yang terintegrasi. Langkah ini diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko sebagai pedoman strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Guna memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal, Kementerian ATR/BPN menggelar webinar sosialisasi Permen ATR/Kepala BPN 1/2026 secara daring dan luring di Aula Prona, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan bahwa manajemen risiko menjadi instrumen penting untuk mengantisipasi berbagai tantangan sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja organisasi.
“Manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi alat untuk bekerja lebih terencana, aman, dan terkendali dalam mencapai target organisasi,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional serta Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN.
Menurut Dalu, terdapat sejumlah fokus utama dalam implementasi kebijakan ini, yakni penyelarasan kebijakan dan prosedur kerja untuk mendeteksi risiko sejak dini, penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan, serta pemanfaatan data dan sistem informasi guna mendukung pengambilan keputusan berbasis risiko.
Ia berharap penerapan manajemen risiko dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM ATR/BPN Norman Subowo menegaskan bahwa pembangunan budaya risiko menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut. BPSDM, kata dia, berperan dalam meningkatkan kompetensi pegawai melalui pelatihan, sertifikasi, dan berbagai program pengembangan kapasitas.
Webinar sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala MR) Einstein Al Makarima Mohammad serta Kepala Bagian Manajemen Risiko Iin Herawati. Kegiatan dimoderatori oleh Kepala Subbagian Pengembangan Manajemen Risiko Ayuhan dan diikuti jajaran pejabat ATR/BPN di tingkat pusat maupun daerah.*





