SATUMEDIA.ID – Penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menunjukkan tren positif pada Ramadan 1447 Hijriah. Hingga awal Maret 2026, realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai Rp106,45 miliar.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB mencatat, per 6 Maret 2026 realisasi pajak daerah mencapai Rp106.459.197.534 dari target tahunan sebesar Rp816.204.284.992.
Capaian tersebut juga dipublikasikan secara terbuka melalui akun Instagram resmi Bapenda KBB @bapenda_kbb yang diperbarui setiap hari sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda KBB, Rini Sartika, mengatakan target pajak daerah disusun berdasarkan pembagian per triwulan sesuai perencanaan anggaran daerah.
“Target Triwulan I tentu berbeda dengan triwulan berikutnya karena menyesuaikan penganggaran,” kata Rini, Jumat (13/3/2026).
Menurut dia, sejumlah jenis pajak daerah bahkan sudah mendekati target pada triwulan pertama. Beberapa sektor seperti pajak restoran dan pajak hiburan tercatat telah melampaui target triwulan.
Secara rinci, realisasi pajak hotel tercatat Rp7.839.216.923 atau 19,70 persen dari target. Pajak restoran mencapai Rp14.154.820.307 atau 19,26 persen, sedangkan pajak hiburan Rp4.463.469.666 atau 21,25 persen.
Selanjutnya, pajak reklame mencapai Rp1.037.414.545 atau 19,76 persen. Pajak penerangan jalan tercatat Rp14.101.531.599 atau 16,38 persen.
Pajak parkir terealisasi Rp262.803.228 atau 19,25 persen. Pajak air tanah mencapai Rp5.947.345.378 atau 14,16 persen, dan pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp700.003.511 atau 22,22 persen.
Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), realisasinya masih relatif kecil yakni Rp5.609.681.486 atau 4,38 persen. Sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTPB) tercatat Rp24.028.637.591 atau 10,45 persen.
Bapenda KBB juga mencatat realisasi Pajak Daerah Lainnya (PJDL) hingga Maret mencapai Rp78.144.924.234.
Sementara dari komponen opsen, pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp17.809.124.000 atau 14,62 persen, dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp10.505.149.300 atau 16,39 persen.
Total capaian opsen tersebut mencapai Rp28.314.273.300 atau sekitar 15,23 persen dari target.
“Opsen sudah mencapai sekitar 15,2 persen dan bahkan sedikit melampaui target awal sebesar 15 persen,” ujar Rini.
Ia menjelaskan, realisasi PBB masih rendah karena Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) masih dalam proses pencetakan dan distribusi kepada wajib pajak di wilayah Kabupaten Bandung Barat.*





