SATUMEDIA.ID – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan saat menerima kedatangan petugas ukur tanah. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada oknum yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan tindakan yang merugikan warga.
Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menekankan bahwa verifikasi identitas menjadi langkah awal yang wajib dilakukan sebelum petugas melakukan pengukuran di lapangan.
“Pastikan petugas yang datang menunjukkan identitas kedinasan dan surat tugas resmi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan,” kata Agus dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan, setiap kegiatan pengukuran tanah selalu berlandaskan permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya oleh masyarakat. Dengan demikian, petugas resmi akan membawa dokumen penugasan yang sesuai dengan berkas permohonan tersebut.
Menurut Agus, keberadaan surat tugas dan nomor berkas menjadi penanda penting bahwa kegiatan pengukuran tersebut sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tak hanya itu, masyarakat juga dianjurkan untuk menggali informasi tambahan dari petugas. Mulai dari nomor berkas, nama pemohon, lokasi tanah yang diukur, hingga tujuan pengukuran.
“Petugas resmi pasti dapat menjelaskan konteks layanan yang sedang berjalan, karena setiap pengukuran terhubung dengan proses administrasi tertentu,” ujarnya.
Adapun tujuan pengukuran tanah beragam, antara lain untuk pendaftaran pertama kali, pemecahan atau pemisahan bidang, pengembalian batas, hingga penataan batas.
Jika ditemukan kejanggalan, warga diminta tidak ragu untuk melakukan pengecekan langsung ke Kantor Pertanahan setempat. Verifikasi ini penting, terutama jika petugas datang tanpa pemberitahuan atau tidak dapat menunjukkan dokumen resmi.
“Kehati-hatian masyarakat sangat diperlukan agar terhindar dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Agus.*





