Lima Kali Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Digganjar Penghargaan Kearsipan dari ANRI

Untuk kelima kalinya, Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).(Dok.Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menorehkan prestasi di bidang kearsipan nasional. Untuk kelima kalinya, kementerian tersebut menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas kontribusinya dalam penyerahan arsip statis yang dinilai berperan penting dalam penyelamatan dan pelestarian dokumen bernilai sejarah bagi bangsa.

Penghargaan itu diserahkan langsung Kepala ANRI, Mego Pinandito kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dalam Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Mego Pinandito mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen ATR/BPN dalam menjaga warisan informasi penting negara. Arsip yang diserahkan dinilai memiliki nilai historis sekaligus menjadi memori kolektif bangsa yang perlu dilestarikan untuk generasi mendatang.

“Ini menjadi bentuk bahwa Kementerian ATR/BPN betul-betul memberikan warisan informasi yang berharga bagi bangsa dan negara. Tentunya kami dari Arsip Nasional akan melestarikan dan menyimpan arsip-arsip ini sebagai memori kolektif bangsa,” ujar Mego.

Ia menjelaskan, arsip statis merupakan dokumen yang sudah tidak lagi digunakan dalam tata kelola pemerintahan sehari-hari, namun tetap memiliki nilai penting sebagai referensi, bukti autentik, dan sumber informasi sejarah.

Dalam konteks pertanahan, arsip milik ATR/BPN dinilai sangat strategis karena berkaitan langsung dengan legalitas kepemilikan tanah masyarakat maupun aset negara.

Karena itu, ANRI disebut akan terus mendukung penguatan tata kelola arsip di lingkungan ATR/BPN, termasuk dalam proses transformasi digital yang tengah berjalan.

Mego juga mengapresiasi capaian pengelolaan arsip dan digitalisasi di Kementerian ATR/BPN. Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan nasional, ATR/BPN memperoleh nilai 74,15 dengan kategori sangat baik. Sementara untuk aspek digitalisasi arsip, kementerian tersebut meraih kategori B.

“Diharapkan ke depan dapat terus diperkuat,” katanya.

Sementara itu, Dalu Agung Darmawan menegaskan, ATR/BPN akan terus memperkuat kebijakan serta infrastruktur kearsipan berbasis digital. Salah satu langkah yang akan dikembangkan ialah sistem arsip elektronik terintegrasi untuk mendukung efektivitas layanan dan keamanan data.

Menurut dia, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kompetensi pengelola arsip, hingga penguatan regulasi menjadi aspek penting agar arsip elektronik memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti yang sah.

Ia pun meminta seluruh jajaran ATR/BPN meningkatkan kualitas pengawasan kearsipan dan monitoring tata naskah dinas yang dinilai masih perlu pembenahan.

“Seluruh jajaran juga harus secara konkret mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan kearsipan sehingga mampu menjawab tantangan hukum dan kebutuhan organisasi ke depan,” ujar Dalu.*

Pos terkait