Pemerintah Serahkan Kasus Silmy Karim ke KPK, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.(Dok.Setneg).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah menegaskan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (4/6/2026). Menurut dia, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Pada prinsipnya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK. Berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mensesneg.

Meski demikian, pemerintah memastikan proses hukum yang sedang berjalan tidak akan mengganggu pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Mensesneg mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh persoalan hukum yang menjerat salah satu pejabat di kementerian tersebut.

“Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mensesneg turut menyampaikan keprihatinan pemerintah atas kembali munculnya kasus hukum yang melibatkan pejabat negara. Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar menjauhi praktik korupsi dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan.

“Sesungguhnya dalam dua hari terakhir kita sangat prihatin karena kembali terjadi peristiwa yang jelas tidak kita harapkan. Dalam berbagai kesempatan, Bapak Presiden selalu mengingatkan seluruh pejabat untuk membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Mensesneg, berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah proses hukum yang berlangsung.*

 

Pos terkait