Satu Juta Rumah MBR Jadi Target Sertipikasi, PTSL Diusulkan Bertambah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Dok.Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong peningkatan target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2027.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat terwujudnya kepastian hukum atas tanah masyarakat sekaligus memperluas cakupan pendaftaran tanah secara lengkap di seluruh Indonesia.

Usulan itu disampaikan Nusron dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurut Nusron, PTSL masih menjadi program unggulan pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan karena dilaksanakan dengan pendekatan berbasis wilayah desa. Melalui skema tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara serentak sehingga status kepemilikan tanah masyarakat menjadi lebih jelas dan terlindungi secara hukum.

“PTSL perlu diperkuat dan targetnya ditambah pada 2027. Namun selain itu, kami juga memberikan perhatian khusus pada sertipikasi tanah sektor perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan, program PTSL tidak hanya menyasar rumah tinggal, tetapi juga mencakup lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah hingga area pemakaman. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat menyelesaikan pendaftaran tanah secara menyeluruh dalam satu wilayah.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan program sertipikasi gratis bagi masyarakat yang belum masuk dalam cakupan PTSL. Program tersebut difokuskan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh legalitas atas rumah yang mereka tempati.

Kebijakan itu sekaligus menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap Program Tiga Juta Rumah yang dijalankan pemerintah.

Pada tahun 2026, Kementerian ATR/BPN mendapat target menerbitkan sertipikat untuk satu juta rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk memenuhi target tersebut, kementerian menggandeng pemerintah daerah dan anggota DPR RI dalam proses pendataan dan pengusulan calon penerima manfaat.

Rumah yang belum memiliki sertipikat, termasuk rumah hasil program bedah rumah periode 2016-2025, dapat diusulkan untuk mendapatkan sertipikasi secara gratis.

Usulan penambahan target PTSL mendapat respons positif dari Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf menilai program tersebut layak menjadi prioritas karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Program PTSL memiliki dampak nyata dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Karena itu saya mendukung usulan penambahan target pada Tahun Anggaran 2027,” kata Dede.

Rapat kerja tersebut juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan beserta jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN.*

 

Pos terkait