SATUMEDIA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadikan transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang sebagai prioritas dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027. Seluruh program yang disusun diminta berorientasi pada hasil, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung secara daring, Senin (20/7/2026).
Menurut Dalu, transformasi layanan tidak hanya sebatas digitalisasi, tetapi juga mencakup pembenahan menyeluruh terhadap sistem kerja, kualitas data, hingga kapasitas aparatur. Langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan pertanahan semakin cepat, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Transformasi layanan menjadi fokus utama melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, pengembangan SDM, serta penyesuaian struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah,” ujar Dalu.
Ia mengatakan, pelayanan pertanahan ke depan harus terintegrasi dari awal hingga akhir proses. Masyarakat harus memperoleh kepastian mengenai persyaratan, biaya, waktu penyelesaian, hingga perkembangan layanan secara terbuka dan mudah diakses.
Di sisi lain, ATR/BPN juga akan mempercepat penyelesaian tunggakan layanan, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta memperkuat sistem keamanan informasi dan pemanfaatan data spasial untuk mendukung penyusunan kebijakan.
Dalu menilai keberhasilan transformasi membutuhkan kesiapan organisasi secara menyeluruh. Karena itu, peningkatan kompetensi SDM, penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta penataan organisasi Kantor Pertanahan menjadi bagian penting yang harus terus diperkuat.
Dalam penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027, ia meminta setiap unit kerja menyusun perencanaan yang rinci dengan target yang jelas, meliputi output, volume kegiatan, lokasi, jadwal pelaksanaan, hingga penanggung jawab. Perencanaan yang terukur, kata dia, akan mempermudah pengendalian program sekaligus memastikan anggaran digunakan secara efektif.
“Keberhasilan pelaksanaan program tidak hanya diukur dari besarnya penyerapan anggaran, tetapi dari kualitas hasil, ketepatan waktu, serta manfaat dan dampaknya bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi, Kepala Kantor Wilayah, dan Kepala Kantor Pertanahan di Indonesia memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan anggaran. Evaluasi kinerja secara berkala serta penyelesaian hambatan secara cepat dinilai penting agar target pembangunan dapat tercapai.
Melalui penyusunan RKA-KL 2027, ATR/BPN berharap mampu menghasilkan perencanaan yang lebih tajam, realistis, dan akuntabel guna mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kepastian hukum di bidang pertanahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.*





