SATUMEDIA.ID – Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat, Indah Y. Pratama, menyampaikan permintaan maaf setelah video siaran langsung TikTok yang dilakukannya saat jam kerja viral di media sosial.
Indah mengakui bahwa dirinya melakukan siaran langsung TikTok di tempat kerja ketika jam kerja masih berlangsung. Ia juga mengoreksi pernyataannya sebelumnya kepada pimpinan yang menyebut kegiatan tersebut dilakukan di luar jam kerja.
“Saya memohon maaf dan sangat menyesali perbuatan serta ucapan saya yang memicu kesalahpahaman terkait perbincangan yang saya lakukan bersama rekan saya, Wicaksono,” ujar Indah dalam video pernyataan permintaan maafnya yang dilihat Senin (10/8/2026).
Ia menjelaskan, percakapan mengenai “satu persen” yang terdengar dalam siaran langsung tersebut merupakan candaan antara dirinya dan rekannya terkait upaya mencari notaris untuk keperluan pengurusan tanah.
Menurut Indah, pembicaraan tersebut tidak berkaitan dengan pekerjaan, proyek pemerintah, maupun kegiatan kedinasan.
“Adapun obrolan pada waktu itu tentang satu persen, yang dimaksud adalah candaan antara teman untuk mencarikan notaris untuk berurusan tanah dan tidak ada kaitan dengan pekerjaan yang berhubungan dengan dinas atau pemerintahan,” katanya.
Indah menegaskan, percakapan yang dilakukan bersama rekannya merupakan urusan pribadi. Ia membantah adanya maksud untuk mencemarkan nama baik instansi pemerintah maupun pihak tertentu.
“Isi dari obrolan yang saya lakukan adalah terkait urusan pribadi tanpa ada maksud untuk mencemari nama baik kedinasan atau pemerintahan mana pun,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Indah menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Permintaan maaf itu ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR Fauzan Azima beserta jajaran, serta masyarakat yang telah melihat video tersebut.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Bapak Bupati Bandung Barat, Bapak Wakil Bupati Bandung Barat, Bapak Sekda Bandung Barat, Bapak Plt Kepala Dinas PUTR beserta jajarannya serta seluruh masyarakat yang sudah melihat video tersebut,” ucap Indah.
Indah juga menyatakan siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan mengikuti proses penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya bertanggung jawab penuh untuk diselesaikan dengan aturan yang berlaku serta saya siap menerima sanksi apa pun yang akan saya terima,” katanya.
Diminta Bertindak Tegas
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail bertindak tegas terhadap pegawai PPPK paruh waktu yang videonya viral karena melakukan siaran langsung TikTok saat jam kerja.
Pegawai yang bertugas di Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat itu menjadi sorotan setelah dalam siaran langsungnya terdengar percakapan mengenai pembagian persentase atau fee yang diduga berkaitan dengan pekerjaan proyek pemerintah.
Dedi menilai persoalan tersebut tidak semestinya dianggap sebagai perilaku pribadi seorang pegawai.
Menurut dia, pembicaraan mengenai pembagian keuntungan dalam pekerjaan pemerintahan dapat mencoreng integritas aparatur sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pembicaraan mengenai bagian persen dalam pekerjaan pemerintah menunjukkan pemahaman yang keliru terhadap amanah sebagai aparatur negara,” kata Dedi melalui unggahan di akun pribadinya, Sabtu (8/8/2026).
Dedi yang akrab disapa KDM itu pun meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap persoalan tersebut.*





