DPRD KBB Desak Enam Jabatan Kepala OPD Segera Diisi Definitif

Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi.(Dicky Mawardi/Satumedi).**

SATUMEDIA.ID – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendesak pemerintah daerah segera menuntaskan kekosongan enam jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih diisi pejabat pelaksana tugas (Plt).

Keenam jabatan tersebut berada di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Inspektorat Daerah.

Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi mengatakan, keberadaan Plt pada dasarnya tidak menghentikan pelayanan pemerintahan. Namun, status tersebut dinilai tidak ideal jika berlangsung dalam waktu panjang, terutama untuk menentukan kebijakan strategis.

“Secara operasional pemerintahan memang tetap berjalan. Namun, ketika posisi pimpinan terlalu lama dijabat Plt, ruang untuk mengambil keputusan strategis dan menyusun kebijakan jangka panjang menjadi tidak maksimal,” kata Sandi, Senin (24/8/2026).

Menurut Sandi, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena pemerintah daerah akan memasuki tahapan penyusunan APBD 2027.

Ia meminta seluruh jabatan kepala OPD yang kosong sudah terisi secara definitif paling lambat Oktober atau November 2026.

Dengan demikian, proses perencanaan hingga pelaksanaan APBD 2027 dapat dilakukan oleh pejabat yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh.

“Target kami Oktober atau November seluruh jabatan itu sudah definitif. Jangan sampai ketika APBD 2027 berjalan, masih ada kepala OPD yang berstatus Plt,” ujarnya.

Jangan Jadi Alasan

Sandi juga mengingatkan agar status Plt tidak kemudian menjadi alasan apabila target pembangunan atau kinerja OPD tidak tercapai.

Ia menilai, pemerintah daerah membutuhkan kepastian kepemimpinan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai target, termasuk dalam penyerapan anggaran dan pencapaian sasaran RPJMD.

“Jangan sampai nanti ketika target tidak tercapai, persoalan status Plt dijadikan alasan. Tahun 2027 harus dijalankan dengan kepemimpinan yang memiliki tanggung jawab penuh,” kata legislator PKB.

Meski demikian, DPRD KBB tidak ingin pengisian jabatan dilakukan sekadar untuk mengakhiri status Plt.

Sandi meminta pemerintah daerah memastikan pejabat yang dipilih memiliki rekam kompetensi dan kemampuan manajerial yang memadai.

“Jangan hanya mengejar agar kursinya terisi. Pejabat yang ditetapkan harus mampu menjalankan program, mengejar target RPJMD, dan memperbaiki kinerja OPD,” ucapnya.

Ia menyebut, pengisian jabatan definitif sepenuhnya merupakan kewenangan eksekutif. DPRD, kata Sandi, hanya memastikan proses tersebut berdampak pada peningkatan kualitas pemerintahan.

“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana pemerintahan berjalan efektif, pelayanan masyarakat tidak terganggu, dan penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan,” tutur dia.

Sandi menegaskan, DPRD KBB akan memperkuat pengawasan apabila kekosongan jabatan terus berlangsung dan mulai memengaruhi pelayanan publik, perencanaan pembangunan maupun pencapaian target daerah.

“Kalau dampaknya sudah terasa terhadap pelayanan, penganggaran, perencanaan, dan target pembangunan, DPRD tentu tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.*

Pos terkait