Disdukcapil KBB Target Oktober 2024, Tuntas Perekaman 4.634 Warga di Luar DKB

Pelayanan Adminduk di Kantor Disdukcapil KBB, Rabu (7/8/2024).(Dicky Mawardi/Satumedia)**

SATUMEDIA.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menargetkan pada Oktober 2024 dapat menuntaskan penambahan perekaman warga yang belum melakukan perekaman KTP-El.

Upaya Disdukcapil KBB tersebut agar warga yang sudah memiliki hak pilih dalam Pilkada Serentak pada 27 November 2024 dapat menggunakan suaranya.

Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi mengatakan, berdasarkan data rekam tunggal baru di luar data konsolidasi bersih (DKB) yang telah dimutakhirkan dengan data center kependudukan nasional, masih ada penambahan perekaman sebanyak 4.634 warga yang belum melakukan perekaman.

“Dari data yang kami miliki, terdapat 4.634 data rekam tunggal baru di luar DKB yang kami targetkan bisa segera melakukan perekaman KTP-El. Kami menargetkan untuk perekaman di akhir Oktober 2024 bisa terselesaikan,” tuturnya.

Ia menjelaskan jumlah data tambahan perekaman di luar DKB itu di antaranya ada sebanyak 1.434 disabilitas. Mereka pun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan KTP dan menyalurkan hak politiknya di Pilkada serentak.

Ia menambahkan, di antara penambahan itu disumbang dari pemilih pemula. Dengan telah melakukan perekaman hak warga negara dalam menyalurkan hak politiknya terjamin.

“Sebab itu kaitannya dengan warga yang memiliki hak pilih pada Pilkada Serentak 2024, termasuk di antaranya para pemilih pemula,” ucapnya.

Lebih jauh dikatakannya, upaya yang dilakukan untuk mengejar target dengan lebih mengoptimalkan berbagai pelayanan baik online, offline, hingga layanan jemput bola. Seperti melalui aplikasi Sistem Daftar Informasi Layanan Online (Sidilan), layanan mobil keliling, dan pelayanan di setiap kantor kecamatan.

Hendra optimistis, dengan berbagai kebijakan tersebut , target perekaman warga di luar DKB itu bisa selesai. Sehingga masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak nanti.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri RI (target perekaman) progres perekaman KTPEL di KBB sampai dengan 2 Agustus 2024, tercatat dari total jumlah penduduk 1.878.507 untuk wajib KTP ada 1.352.352. Lalu wajib KTP dinamis sebanyak 1.356.352 dengan progres rekam 1.356.334.

“Dengan demikian yang belum melakukan perekam tinggal 18 orang. Insya Allah sehari pun bisa beres,” tandasnya.*

Pos terkait