Menitipkan Harapan untuk DPRD KBB yang Baru, Jangan Jadi ‘Tukang Stempel’!

Holid Nurjamil, Ketua Pusat Kajian Politik Ekonomi dan Pembangunan.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Sebagaimana diketahui pada hari Senin 26 Agustus, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpilih hasil Pileg 2024. Dari jumlah 50 anggota yang dilantik, ada 23 wajah baru yang akan mengisi kursi DPRD KBB periode 2024-2029.

Anggota DPRD KBB berasal dari 8 partai meliputi, PKS, Gerindra, Golkar, PKB, PDI-P, Demokrat, PAN, dan Nasdem.

PKS, Gerindra, dan Golkar masing-masing memeroleh 8 kursi, PKB memeroleh 6 kursi, dan PDI-P, Demokrat, PAN, dan Nasdem masing masing-masing meraih 5 kursi.

Semoga Anggota DPRD yang baru dapat mewujudkan harapan masyarakat bandung barat, bersama pemerintah daerah bekerjasama demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Jika melihat rekam jejak dari 23 anggota DPRD yang baru cukup memberikan harapan akan adanya perubahan, bisa kita lihat dari latar belakang pendidikannya sebagian besar S1, ada beberapa mantan aktivis pergerakan mahasiswa, KNPI, beberapa mantan kepala desa, guru, advokat, TA DPR RI dan pengusaha.

Semoga, kabar yang tak sedap pada periode yang lalu tidak terjadi kedepannya. Kalo kita merefleksikan periode sebelumnya, pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD tidak berjalan dengan maksimal.

Dalam pelaksanaan tugas dan wewenang membentuk perda bersama bupati, lebih banyak hanya jadi “tukang stempel” karena didalam pembahasan lebih banyak yes nya, dibandingkan memberikan masukan atau koreksi, sehingga dari segi kualitas banyak dipertanyakan, karena cenderung hanya mengejar kuantitas perda yang dibuat.

Begitu juga dengan lemahnya perda inisiatif DPRD. Itu semua menunjukkan lemahnya fungsi Legislasi.
Ketika membahas dan memberikan persetujuan rancangan perda APBD yang diajukan Bupati, lebih banyak ribut soal anggaran pokirnya, dibandingkan membahas substansinya

Sehingga mengakibatkan defisit anggaran yang besar. Atau dengan kata lain lebih besar pasak dibandingkan tiangnya, Ini menunjukkan tidak berjalan dengan baik fungsi budgetingnya.
Begitu juga dengan Lemahnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD, banyak pelanggaran tentang perijinan tata ruang dan pelanggaran terhadap perda lainnya.

*Penulis Holid Nurjamil,
Ketua Pusat Kajian Politik Ekonomi dan Pembangunan

 

Pos terkait